Akibat 2 Parpol Belum Lapor, Banpol Terancam Tidak Cair

- Editorial Team

Rabu, 11 Februari 2015 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Entah disengaja atau memang teledor atas tindakan dua Partai Politik di Gresik ini yang mengakibatkan anggaran dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2015 terancam tidak bisa cair.

Penyebabnya, dua partai yang menerima bantuan tersebut pada tahun 2014 belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran. Untuk. Mencegah hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik berencana melaporkan dua partai tersebut kepada Kejaksanaan Negeri (Kejari) Gresik.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 11 partai yang belum menyerahkan laporan penggunaan banpol 2014 adalah DPC PDIP Gresik dan DPC PKNU Gresik. Untuk dana banpol yang diterima PDIP jumlahnya mencapai Rp 100 juta. Sedangkan untuk DPC PKNU jumlahnya mencapai Rp 50 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Pamudji Langgeng membenarkan adanya dugaan tersebut. Dari 11 partai yang mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2014, tinggal PDIP dan PKNU yang belum menyerahkan. “Sudah kami berikan surat peringatan selama tiga kali, tetapi belum ada tanggapan,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, sesuai dengan aturan, deadline pelaporan penggunaan anggaran tersebut adalah pada akhir Januari kemarin. Namun, ternyata upaya Bakesbang untuk meminta tidak ada tanggapan. “Kalau sampai 1 Maret tidak diserahkan, kami bakal laporkan kepada Kejaksaan agar dilakukan penindakan,” ungkap dia.

Masih kata Pamudji, untuk proses pencairan anggaran banpol memerlukan waktu, setelah laporan dua partai diserahkan, laporan diserahkan kepada BPK untuk diaudit. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, laporan akan diserahkan kembali untuk proses pencairan anggaran selanjutnya. “Kalau tidak segera diserahkan, banpol 2015 juga akan mengalami kemoloran,” tandasnya.

Baca Juga :  Ternyata Ini Hitungannya Nila PDIP Bisa Lolos Ke Senayan

Dikonfirmasih wartawan terpisah, Mantan Sekertaris DPC PKNU Kabupaten Gresik Entis Sutisna mengakui bahwa pihaknya belum menyerahkan laporan tersebut. “Iya saya belum serahkan laporannya,” katanya.

Entis beralasan, bahwa laporannya sebenarnya sudah selesai. Namun, karena kepengurusan Partai PKNU sudah bubar bagaimana menyerahkannya. “Masak begitu saja dilaporkan kepada kejaksaan,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPC PDIP Gresik Hadi Kusono belum bisa dikonfirmasi wartawan.  melalui telefon selulernya hanya terdengar nada deringnya saja. (Tik)

editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB