Agus KEP KSPI Akhirnya Bisa Ketemu Keluarga

- Editorial Team

Rabu, 5 Oktober 2016 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kspikabargresik.com – Pulahan massa aksi yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan gedung Kejari Gresik. Massa aksi menuntut kepada kejari untuk membebaskan kawannya yang sedang mendekam di jeruji. Pasalnya, Agus Setia Budi salah satu anggota dari serikat buruh KSPI dituduh memalsukan tanda tangan oleh perusahaan Titani.
“Kami menuntut kepada Kejari untuk membebaskan kawan kami, jangan jadikan buruh sebagai sapi pirahan, setelah diperah dibuang begitu saja,” teriak salah satu orator.
Andi Mukti menjelaskan ada permainan elite antara perusahaan dengan kejari, sebab kata Andi Pengadilan Negeri (PN) Gresik, tidak mengeluarkan surat penangkapan. Tapi sampai hari ini, Agus masih mendekam di penjara.
“Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa kok dari pihak PN tidak mengeluarkan Penahanan, tapi kejaksaan memaksa untuk Penahanan terhadap kawan kita Agus,” katanya.
“Proses hukumnya, masih pemeriksaan tapi kok kawan kita sudah ditahan, padahal kemarin ketika kita konfirmasi terhadap PN, mereka berdalih tidak menahan Agus secara tertulis, artinya itu seharusnya kawan Agus tidak ditahan,” ujarnya.
Setelah berorasi selama 30 menit, ternyata massa aksi tersebut bisa bernafas lega, sebab mereka direspon baik oleh pihak kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intel Lukas, dia menjelaskan kepada massa aksi, bahwa saudara Agus sudah bisa dibawa pulang.
“Kita sudah merapatkan dan sudah memutuskan saudara Agus Setya Budi bisa bertemu keluarganya,” kata Kasi Intel Kejaksan.
Tentu penyataan Lukas tersebut, disambut riang gembira oleh puluhan massa aksi, terlihat wajah sumringah terpancar diwajah para demonstran. Mereka berkali-kali menyebut khamdalah, dan melakukan sujud sukur tanda perjuangan mereka ada hasilnya.
Setelah melakukan sujud sukur, mereka membubarkan diri dengan tertib, mereka akan menjemput Agus di LP Cerme, karena diketahui, pihak kejaksaan sudah mengeluarkan surat pembebesana.
Namun sunandar selaku ketua DPC KEP-KSPI menjelaskan walaupun Agus bisa dibawa pulang pada hari ini, pembebasannya masih bersyarat. Karena pihak pengadilan negeri Gresik belum memberikan keputusan dalam sidang besok.
“Masih belum resmi, tapi bisa dibawa pulang. Karena masih menunggu sidang di PN besok Kamis pagi jam 09.00,” kata Sunandar. (aam/k1)

Baca Juga :  Awal Puasa, 11 Agustus 2010
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan
Anggota DPR RI Nila Yani Bagikan Rombong Gratis untuk UMKM Gresik
Forklif Parkir di Jalur Rel, KA Commuter Line Jenggala Hantam Kendaraan di Segoromadu Gresik
Aksi Tak Senonoh Pengendara Motor di Gresik Terekam Kamera, Netizen Geram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Kamis, 17 April 2025 - 14:26 WIB

Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 15 April 2025 - 18:29 WIB

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas

Minggu, 13 April 2025 - 21:17 WIB

Ibu Rumah Tangga di Gresik Meninggal Diduga Usai Percobaan Gantung Diri, Keluarga Temukan Kejanggalan

Berita Terbaru