Rupanya tekad Pemkab Gresik untuk membuka layanan informasi teknologi sampai pelosok desa bukan isapan jempol. Terbukti dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2012 sebesar Rp. 35 milyar untuk 330 desa se Kabupaten Gresik. Dari dana tersebut, tercantum biaya komunikasi internet sebesar Rp. 200 ribu/bulan tiap desa.
Peluang inilah yang dibaca oleh para marketing dari beberapa operator telah mengendus keadaan ini. Terbukti pada acara sosialisasi program Alokasi Dana Desa yang diselenggarakan di Aula Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Kamis (22/3), sebanyak 5 operator membuka gerai Promo di tempat tersebut. Sebanyak 700 orang Undangan yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD se Kabupaten Gresik yang hadir merupakan merupakan daya tarik bagi mereka. Selain membuka gerainya dengan beberapa demo, tampak para tenaga Sales Promotion Girl (SPG) aktif membagikan brosur dan memberikan penjelasan tentang produknya.
Mereka menawarkan beberapa paket internet sekaligus dengan berbagai keunggulannya. Ada yang menyatakan internet paling cepat, ada yang menyatakan paling murah bahkan ada menyatakan memberikan paket layanan khusus untuk desa dan kelurahan. “internet kami paling cepat pak dan murah. Hanya Rp. 50 ribu perbulan dengan kecepatan 153 kbps serta kapasitas 2 GB”ujar Purwanto Sales supervisor dari salah satu provider.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Tursilowanto Hariogi melalui kabag Humas Andhy Hendro Wijaya menyatakan, Internet untuk desa adalah suatu keharusan. “Karena program ini telah tercantum pada nomenklatur anggaran ADD yang setiap desa dianggarkan Rp. 200 ribu/bulan. Kalau tidak dilaksanakan, Kepala Desa tidak dapat mencairkan dana internet tersebut”tegas Tursilo. Hal lain disampaikan oleh Kepala Bagian Pengolahan Data dan Teknologi Informasi, Shohib, “dengan program ini seluruh desa bisa terjangkau internet sehingga pelayanan Informasi serta interaksi via internet dari desa dan antar desa bisa terealisasi”.
Terkait Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012, Sekda Gresik, M. Najib mengatakan ADD ini untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Najib juga berharap agar para Kepala Desa bersikap terbuka dan transparan, baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Pemusyawaratan Desa. Selain itu para kades juga berkewajiban untuk menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ditambahkan oleh Najib, Pada acara sosialisasi kali ini, Kami menghadirkan Kajari Gresik Bambang Utoyo sebagai nara sumber.”hal ini penting agar setiap tugasnya para Kades tidak melanggar hukum.” Pungkasnya. (sdm)