
Kabargresik.com – Adanya proyek revitalisasi saluran air yang berada di desa Asempapak Sidayu Gresik yang berada pada ruas jalan nasional, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik membantah jika proyek tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BK) yang dikucurkan Pemkab Gresik.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik Ahmad Washil mengatakan proyek tersebut bukan dari Bantuan Khusus Kabupaten kemungkinan dari dana desa.
“Kemungkinan besar itu dana desa. Untuk anggaran desa DPU tidak memverifikasi proyek tersebut” katanya Kamis (14/09).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Desa Asempapak Bangun Saluran Air Di Jalan Nasional Bolehkah, Ini Penjelasannya | kabargresik.com
Ahmad Washil menjelaskan jika terdapat proyek di jalan nasional yang dikerjakan pihak desa maka harus ada laporan kepada yang berwenang yakni BBPJN. Ia menyatakan pihaknya hanya bisa mendukung.
“Kalau untuk suport bisa. Tapi harus lapor sama yg punya kewenangan, supaya paling tidak, pihak yang berwenang tahu ada aktivitas di area mereka atau supaya tdk ada tumpang tindih kegiatan” ujarnya. (Akmal/k1)