Desa Asempapak Bangun Saluran Air Di Jalan Nasional Bolehkah, Ini Penjelasannya

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2017 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Pemerintahan Desa Asempapak Sidayu Gresik melakukan revitalisasi saluran air. Namun, proyek revitalisasi saluran air tersebut berada di ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan BBPJN VIII Jawa Timur.

Kepala desa Asempapak Sidayu, Harir Fahridi membenarkan adanya proyek tersebut. Ia menyebut, proyek normalisasi saluran air itu merupakan kebutuhan warga sekitar sehingga diharapkan bisa bermanfaat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek tersebut kebutuhan warga sekitar. Kalau tidak ada normalisasi saluran air, saat hujan akan banjir” katanya kepada Kabargresik.com, Kamis (14/09)

Sementara itu, dari pantauan kabargresik.com, lokasi saluran air yang dibangun berada di dataran tinggi dan berada dijalan nasional (deandeles). Dan lagi, saluran air yang dibangun tidak terkoneksi dengan desa tetangga sehingga fungsi saluran air bisa kurang optimal.  Apalagi sapuran airnya sangat kecil dan tidak ada penutup bisa membahayakan warga.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Puji Keindahan Pulau Bawean

Proyek saluran air tersebut, sambung Harir, pihaknya membangun dengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BK) dikucurkan pihak pemerintah kabupaten yang sudah diusulkan pada tahun lalu dan keluar pada tahun ini.
“kami bangun dari bantuan BK, pengajuan tahun lalu sebanyak 60 juta tapi baru keluar 50 persen” tambah dia.

Baca Juga :  Dinas PU Bantah Proyek Saluran Air Di Asempapak Pakai Dana BK

BACA JUGA: Dinas PU Bantah Proyek Saluran Air Di Asempapak Pakai Dana BK | kabargresik.com

Terkait pembangunan pada ruas jalan nasional, Harir berdalih bahwa proyek normalisasi tersebut sudah melalui verifikasi pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik. “Kan dari dana Bantuan Khusus Kabupaten jadi sudah ada rekom PU” dalihnya. Harir sendiri tidak menunjukkan Rekom PU tersebut.
Padahal menurut aturan untuk pebangunan di wilayah jalan nasional harus mendapatkan rekomendasi BBPJN VIII Jawa Timur .(Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah Mengemban Amanah Rakyat 3,5 Tahun, Capaian Pengentasan Kemiskinan Menjadi Tren Positif
Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah
Dikenalkan Pada Dekranasda Fest Batik Naga Giri Icon Baru Gresik
Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa
PAD Belum Maksimal Komisi II DPRD Gresik Panggil Kadis DPMPTSP Dan DPPKAD
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif

Jumat, 27 September 2024 - 05:54 WIB

Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah Mengemban Amanah Rakyat 3,5 Tahun, Capaian Pengentasan Kemiskinan Menjadi Tren Positif

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:19 WIB

Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, SDMM Gresik Raih Penghargaan Sekolah Unggul Utama

Sabtu, 21 Des 2024 - 10:42 WIB