Kabargresik.com – Jelang datangnya bulan suci ramadan, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama instansi penegak hukum seperti Polres Gresik, Satpol PP dan organisasi keagamaan memusnahkan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi Selama tahun 2017.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merk ini merupakan wujud keseriusan pemerintah kabupaten untuk perang terhadap peredaran minuman keras (Miras).
“Kami berkomitemen untuk perang terhadap minuman keras. Apalagi menjelang ramadan, penertipan miras harus lebih intensif” katanya usai memusnahkan ribuan botol miras dalam Apel Kesetiaan yang digelar di Halaman Kantor Bupati. Jumat (26/05)
Perlu diketahui, larangan peredaran minuman keras itu telah ditegaskan dengan peraturan daerah Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang larangan minuman keras di Gresik.
Diakui, Sambari juga mengatakan bahwa tak hanya sekali duakali untuk memusnahkan minuman keras, tetapi sudah berkali-kali. “Kami setiap bulan selalu ada pemusnahan miras walaupun dalam skala kecil” kata bupati Gresik dua periode itu.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito mengatakan, pihaknya siap berkordinasi dengan pemerintah daerah Gresik untuk memerangi minuman keras. “Kami bersama pemerintah daerah Gresik siap memerangi peredaran minuman keras dengan cara akan merazia minuman keras, hal ini dalam upaya menjaga ketertiban” ungkap mantan Kapolres Mojokerto itu (Akmal/k1)