Kabargresik.com – Berniat ingin pesta shabu, tiga pemuda berinisial AR (31), AH (34) dan LH (31) digelendeng satuan resort narkoba polres Gresik dari salah satu rumah yang beralamatkan di Jalan KH. Ahmad Mawardi, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Tak hanya tiga pengguna, polisi juga berhasil memburu pemasok barang haram hingga ke Kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah satu rekan AR yang beralamatkan di Kabupaten Lamongan berinisial KA (44). Setelah memesan dan mendapatkan barang haram itu, ketiganya berniat memakai narkoba jenis shabu-shabu bersama atau pesta shabu di salah satu rumah milik pelaku.
“Ketiga pelaku merupakan pemakai kawakan, pemakai ini sudah kami incar sejak lama. mereka urunan membeli shabu-shabu dari salah satu rekan AR asal Lamongan” kata AKP Chatib Widyanto Kasat Narkoba polres Gresik, didampingi AKP Ricky Tridharma Kassubbag Humas. Kamis (06/04).
Setelah melakukan pengembangan dan memeriksa ketiga pelaku, tak lama kemudian pemasok barang haram berinisial KA juga diringkus Satnarkoba Polres Gresik. Kepada penyidik, kurir narkoba berasal dari kabupaten Lamongan ini mengaku mendapatkan pasokan shabu dari salah satu lapas.
“Ketika kami introgasi berulang kali, kurir bernisial KA merupakan salah satu kurir narkoba jenis shabu-shabu yang dijalankan oleh bandar besar narkoba dari salah satu lapas” ungkap AKP Chatib Widyanto.
Kini keempat pelaku, tiga pemakai dan satu kurir narkoba kini mendekam di hotel prodeo polres Gresik dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu bungkus plastik berisi shabu seberat 1,92 Gram, satu bungkus shabu seberat 0,21 Gram dan alat hisap shabu-shabu. (Akmal/k1)