Wah Ujungpangkah Rawan Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 6 April 2017 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Berniat ingin pesta shabu, tiga pemuda berinisial AR (31), AH (34) dan LH (31) digelendeng satuan resort narkoba polres Gresik dari salah satu rumah yang beralamatkan di Jalan KH. Ahmad Mawardi, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Tak hanya tiga pengguna, polisi juga berhasil memburu pemasok barang haram hingga ke Kabupaten Lamongan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah satu rekan AR yang beralamatkan di Kabupaten Lamongan berinisial KA (44). Setelah memesan dan mendapatkan barang haram itu, ketiganya berniat memakai narkoba jenis shabu-shabu bersama atau pesta shabu di salah satu rumah milik pelaku.

Baca Juga :  Beli Shabu Di LA Ketangkap Di Dukun

 

“Ketiga pelaku merupakan pemakai kawakan, pemakai ini sudah kami incar sejak lama. mereka urunan membeli shabu-shabu dari salah satu rekan AR asal Lamongan” kata AKP Chatib Widyanto Kasat Narkoba polres Gresik, didampingi AKP Ricky Tridharma Kassubbag Humas. Kamis (06/04).

 

Setelah melakukan pengembangan dan memeriksa ketiga pelaku, tak lama kemudian pemasok barang haram berinisial KA juga diringkus Satnarkoba Polres Gresik. Kepada penyidik, kurir narkoba berasal dari kabupaten Lamongan ini mengaku mendapatkan pasokan shabu dari salah satu lapas.

Baca Juga :  Ambeng Yang Tumpah, Cerita Dibalik kesadisan DN

 

“Ketika kami introgasi berulang kali, kurir bernisial KA merupakan salah satu kurir narkoba jenis shabu-shabu yang dijalankan oleh bandar besar narkoba dari salah satu lapas” ungkap AKP Chatib Widyanto.

 

Kini keempat pelaku, tiga pemakai dan satu kurir narkoba kini mendekam di hotel prodeo polres Gresik dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu bungkus plastik berisi shabu seberat 1,92 Gram, satu bungkus shabu seberat 0,21 Gram dan alat hisap shabu-shabu. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB