Keriuhan dan ramainya penonton saat acara panggung musik inbox yang ditayangkan secara live oleh SCTV di depan kantor Bupati Gresik, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, pada (11-12/03), justru dimanfaatkan oleh segelumit oknum untuk mencuri barang milik penonton.
Kronologi berawal ketika adanya laporan dari penonton yang kehilangan handponenya saat asyik menonton panggung hiburan musik Inbox. Setelah mendapat laporan iti anggota polisi langsung melakukan penyelidilan.
Tak lama kemudian anggota Reskrim Polres Gresik mencurigai pria bernisial T dan menemukan sebuah handpone hasil curiannya. Setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku telah melakukan pencurian dengan ketiga rekannya masing-masing berinisial MM, I, MA yang kesemuanya diketahui warga Surabaya.
Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito melalui Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro mengatakan tindakan pelaku ini dilakukan bersama-sama dengan memanfaatkan keramaian acara musik Inbox. “Mereka (pelaku) sudah merencanakan untuk melakukan pencopetan tersebut” katanya (14/03).
Dari tangan pelaku, penyidik reskrim polres Gresik berhasil mengamankan barang bukti dua buah handpone merk Samsung J1 hasil curian serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku. “Tersangka disangkakan telah mengambil barang orang lain dan menyalahi pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim Polres Gresik selaku penyidik. (Akmal/k1)