kabargresik.com – Banyaknya pengendara motor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ditengarai karena banyaknya pengendara yang masih di bawah umur dan pengendara yang kurang memperhatikan tata tertib berlalu lintas.
Menurut kepala unit Laka Lantas Satlantas Polres Gresik, Iptu Supriyono mengatakan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah pengendara masih di bawah umur dan pengendara yang kurang memahami aturan berlalu lintas. “Pengendara masih di bawah umur dan pengendara yang kurang memahami aturan berlalu lintas penyebab utama kecelakaan” katanya. Selasa (24/1).
Pembiaran terhadap anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor di jalan raya termasuk melanggar hukum, karena belum berhak mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi). “banyak pengendara yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor, dan hal itu di anggap sudah biasa bagi sebagian besar orang tua” tegasnya.
Dari data Satlantas Polres Gresik sejak awal tahun 2017 sampai hari ini (24/1). Jumlah warga yang mengalami kecelakaan di jalanan kabupaten Gresik sebanyak 40 orang serta 7 lainnya meninggal dunia.
Iptu Supriyono berharap kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mnegendarai di jalan raya. “Apapun alasannya, pengendara di bawah umur termasuk melanggar aturan lalu lintas” tuturnya.
Diketahui, dalam sebulan terakhir tujuh dari dua korban kecelakaan meninggal dunia statusnya pelajar dan masih di bawah umur. (akmal/k1)