Kabargresik.com – Belum genap sebulan meringkus begal dan pelaku pencurian motor, Jajaran Reskrim Polsek Manyar meringkus Ardi Santoso (26) pelaku spesialis pencurian handphone yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Manyar.
Kejadian tersebut berawal pada pukul 11.30 WIB hari Selasa siang (17/1), saat pelaku membeli nasi pecel di warung milik Suarma Irawati (35) yang berada di jalan Sumatera, GKB.
ketika korban lengah dan tengah melayani pembeli, handphone yang sedang di isi daya tersebut langsung di bawa kabur oleh pelaku, sadar bahwa handphone nya telah raib, korban langsung mendatangi Polsek Manyar guna membuat laporan kehilangan.
Tak membutuh kan waktu lama, sekira pukul 01.30 WIB Rabu Siang (18/1/2017), Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Yoyok bersama anggotanya langsung meringkus pelaku yang beralamatkan rumah di jl. Wahidin Sh, Kebomas, Gresik.
Ipda Yoyok mengatakan pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan Ancaman 4 tahun.
“Pelaku kini berada di penjara Polsek Manyar dan terancam akan meringkuk di penjara selama 4 tahun” ungkap nya.
Dari penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Iphone bernilai Rp. 15.000.000,- yang belum sempat di jual oleh pelaku. (Akmal/k1)