Awas Beredar Materai Palsu

- Editorial Team

Senin, 16 Januari 2017 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Satuan resort kriminal Polres Gresik berhasil membongkar aksi daur ulang materai, pelaku berinisial S yang juga berprofesi sebagai pemulung mencari penghasilan tambahan dengan memproduksi ulang materai.

Kapada Polisi, Pelaku mengaku mendapat  materai dengan cara memilah materai bekas lalu membersihkan sisa tanda tangan dengan pemutih, setelah itu dikemas dan di perjual belikan dengan harga miring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka menjual materai 6000 dengan harga tiga ribu rupiah” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo.

Baca Juga :  Prostitusi Gresik Kota Diobrak-abrik Satpol PP

Selain itu Pelaku mengaku menjalankan praktik memproduksi materai bekas yang di daur ulang sudah lima bulan dan menghasilan ribuan materai yang di perjual belikan di daerah Surabaya dan Malang.

Baca Juga: Pol PP Kembali Bersih- Bersih PKL Kota | kabargresik.com

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pelaku mampu memproduksi ribuan sehingga negara di rugikan puluhan juta. “Dari 5000 materai siap jual yang berhasil di amankan petugas, negara di rugikan sekitar 30 juta” katanya.

Baca Juga :  Goda Adik Afif, Tangan Lutfi Robek Akibat Sabetan Pisau Dapur

Petugas berhasil mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk daur ulang materai seperti 5000 buah materai 6000 siap jual, 12 biji ember plastik, 7 botol pemutih dan 1 botol spirtus.

Pelaku di sangkakan telah menyalahi pasal 253 ayat 1 dengan dugaan meniru atau memalsukan meterai yang di keluarkan pemerintah dengan ancaman 7 tahun penjara. (akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD
Kecanduan Deepnude Remaja Manyar Diciduk Polisi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imaan: Asrofin Peragakan 27 Adegan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Selasa, 24 September 2024 - 22:13 WIB

Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

Sabtu, 7 September 2024 - 16:49 WIB

Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Sekolah Kreatif Menganti Apresiasi Siswa dengan Creative Medal

Senin, 23 Des 2024 - 09:13 WIB