Kabargresik.com – Residivis pencurian spesialis motor asal Bangkalan Madura, kembali di bekuk oleh kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polsek Manyar pada Rabu (4/1/2017). Mereka di ketahui mengincar motor matik Beat dan Vario.
Ketiga tersangka yang di tangkap ini adalah Syamsudin (36), Hannab (30) dan Fathol Anam (35). Mereka merupakan resedivis spesialis pencurian motor yang beralamatkan di kecamatan Konang Bangkalan Madura.
Kronologi kejadian, Pada hari rabu (4/1) jam 02.30 Wib. Anggota satreskrim polsek manyar melaksanakan patroli malam di Perumahan PPS (Pondok Permata Suci).
‘’setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergegas dan berhasil menangkap 2 pelaku’’ ujar Kanit Reskrim Mapolsek Manyar Ipda Yoyok.
Kanit reskrim Manyar menambahkan, pihaknya juga menangkap pelaku yang sempat melarikan diri sampai ke Simo Surabaya. ‘’dari keterangan dua pelaku, satu pelaku lainnya kami temukan di Surabaya’’ tambahnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam, kunci letter T. Dan 4 kunci sepeda.
Dari keterangan pelaku, mereka sudah pernah melakukan tiga kali yang kesemuanya di laksanakan di wilayah Hukum Mapolsek Manyar. ‘’residivis ini sering berkeliaran di Manyar dan sekitarnya serta mengincar Perumahan’’ kata Ipda Yoyok.
Ketiga tersangka kini mendekam di ruang tahanan mapolsek Manyar dan terancam pasal 365 KUHP dengan tindak pidana pencuriandengan ancaman 7 tahun pencara. (Akmal/k1)