kabargresik.com – Memperingati hari anti korupsi (9/12/2016), Kejaksaan Negeri Gresik membagikan kaos dan striker anti korupsi pada pengguna jalan di lampu merah GKB dan lampu merah di perempatan sentolan.
Acara yang dipimpin langsung oleh kasi intel kejari Gresik Luthcas Rohman diikuti oleh puluhan jaksa dari korps adyaksa. Nampak Kasie pidsus Gede Putera dan Kasipidum Reza Prasetyo Handono, juga ikut berbaur untuk membagikan kaos dan stiker yang berisikan himbauan untuk tidak melakukan korupsi.
Masyarakat Gresik merespon positif aksi ini. Salah satunya, Verdyanto pengguna jalan mengatakan bahwa dengan aksi ini diharapkan masyarakat dapat mengerti serta tahu bahaya yang ditimbulkan jika melakukan korupsi.
Kaos warna putih bertuliskan, “Berani korupsi, Jeruji besi menanti,”. Makna tulisan tersebut memberikan pelajaran pada masyarakat jika melakukan korupsi maka resiko yang akan dihadapi adalah penjara. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukna korupsi.
Kasi intel Kejari Gresik, Luthcas Rohman mengatakan bahwa aksi ini untuk memperingati hari anti korupsi. Kami telah membagikan striker anti korupsi serta kaos untuk masyarakat Gresik terutama pengguna jalan. Hal tersebut kami lakukan agar masyarakat khususnya Gresik tidak melakukan korupsi. (Rohim)