Kabargresik.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh indonesia (KASBI) Gresik menggelar aksi demo di depan halaman PT. Karung mas Manyar Gresik.
Mereka menuntut pengembalian pegawai yang telah di PHK sepihak oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemecatan sepihak yang di lakukan oleh perusahaan ini pun berjumlah 32 orang yang kesemuanya bekerja di PT. Karung mas. Menurut korlap aksi Udin KC pemecatan sepihak ini tidak seharusnya di lakukan karena memang menyusahkan kaum buruh. “Sudah di pekerjakan outshorcing, di pecat sepihak pula” ucanya. Senin (31/10/3016)
Dalam tuntutannya KSBI Gresik menginginkan mempekerjakan kembali buruh yang di pecat secara sepihak oleh perusahaan.
Dalam oratornya Udin KC waketum Kasbi Gresik mengecam adanya kejadian pemecatan sepihak oleh perusahaan ini. Karena hal ini sangat tidak menghargai seorang buruh. “Kami mengacam kejadian ini dan akan menuntut agar buruh yang di pecat di pekerjakan lagi” tegasnya.
Menurut salah satu buruh yang tidak mau di sebutkan namanya, mengecam PHK sepihak yang di lakukan perusahaan. “Kami cuma menginginkan agar peusahaan mempekerjakan kembali kaum buruh yang telah di pecat salah pihak” tutupnya.
Selain tuntutan itu pihak buruh juga meminta adanya keadilan bagi kaum buruh agar di tiadakannya lagi pekerja outsorcing karena sistem ini sangat menyengsarakan kaum buruh. Jika tuntutan kaum buruh tidak di penuhi oleh perusahaan, mereka akan menjalankan aksinya dan mengadu ke Disnaker Gresik.