kabargresik.com – Seorang pemuda babak belur dimassa karena muncuri di toko burung milik Tri Gunawan (24) warga Jalan KH Syafii, Desa Pongahan, Kecamatan Manyar Gresik, Rabu (26/10/2016) sekitar pukul 11:30 WIB. Pelaku beraksi ketika korban dalam kondisi lengah.
Pelaku bernama Arwawi (29) warga Desa Watu Agung Rt/03 Rw/01, Kecamatan Bungah Gresik. Dalam aksinya elaku pura-pura akan membeli burung dagangan korban dengan berbagai jenis burung, sewaktu korban lengah tersangka meloncat pagar dan mengambil burung jenis murai batu medan.
Namun aksi pencurian tersebut dapat dihentikan setelah diketahui korban, korban yang saat itu kebelakang dipanggil istrinya diberitahu bahwa salah satu burungnya diambil pelaku. Selanjutnya ketika pelaku hendak melarikan diri, korban mengejar sambil teriak maling, pelaku pun tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang tak bisa menahan emosi.
“Pelaku dalam penyidikan, dari hasil pengembangan sementara, pelaku mengakui telah mencuri burung di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan berbagai jenis burung”, terang Kanit Reskrim Manyar, Ipda Yoyok Mardi kepada wartawan.
Petugas Polsek Manyar berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ekor burung jenis murai batu medan, 1 buah sangkar burung warna hitam dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra Nopol W 2806 LT.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10.000.000,- dan atas perbuatannya, kini Arwawi diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Yudi/k1)