kabargresik.com – Kepolisian Sektor Cerme berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 buah tabung LPG ukuran 3 kg. Mulyono (19) warga Desa Mantup, Kecamatan Mantup Lamongan, pelaku pencurian ditangkap warga dan diamankan anggota Unit Reskrim Sektor Cerme sekitar pukul 12:00 WIB siang tadi, Mulyanto babak belur dihakimi warga.
Pencurian itu terjadi di toko milik Sumiati yang berlokasi di Jalan Raya Morowudi, Dusun Morowudi Kulon Rt.01 Rw.04, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme Gresik.
Kepala Sektor Cerme, AKP Tatak Sutrisno saat dihubungi wartawan mengatakan, saat ini pelaku pencurian dalam pengamanan petugas. “Kini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya, Senin (19/9/2016).
Kronologisnya, ketika korban (Sumiati, red) berada didalam toko, Dia curiga setelah mendengar benturan tabung LPG yang berada di depan toko, penasaran dari mana timbulnya suara tersebut, korban akhirnya mencari sumber suara itu dengan melihat kaca etalase tokonya, dari situ korban melihat bayangan seseorang yang membawa tabung LPG.
Melihat hal tersebut korban langsung lari kedepan memastikan, dan benar pelaku membawa 2 LPG ukuran 3 kg miliknya. Pelaku yang saat itu mengedarai motor warna merah jenis Yamaha Mio Nppol L 6817 T langsung mengakut LPG ditaruh motor bagian didepan.
Panik, korban pun berteriak maling untuk meminta bantuan warga. Disaat pelaku melarikan diri ke arah timur dari belakang motor pelaku ditabrak motor Ruswanto (warga sekitar, red) dari belakang akhirnya pelaku terjatuh beserta barang hasil curiannya dan babak belur dimasa warga.
Setelah mendapat informasi dari warga, anggota Unit Reskrim Sektor Cerme langsung bertindak melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Atas perbuatannya, kini pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Yudi/k1)