Ketua LBH Pers Surabaya Athoillah hadir dalam dialog bersama wartawan Gresik di balai wartawan Gresik Selasa, (05/6). Atho,panggilan pengacara muda ini memberikan support pada Komunitas wartawan Gresik terkait kekerasan yang terjadi pada wartawan di Gresik saat melakukan peliputan kebakaran di PT Indospring TBK beberapa waktu lalu.
Atho memandang Polisi mengada – ada terkait perlunya korp baju Coklat ini yang akan mendatangkan ahli IT untuk melihat keaslian bukti rekaman kamera wartawan yang mengabadikan peristiwa tersebut “Apa hubungannya ahli IT dengan kasus kekerasan terhadap wartawan, nggak ada,” katanya serius. Soal rekaman video yang akan dijadikan alat bukti penyidik, malah dipertanyakan Athoillah.
“Kalau pada kasus korupsi atau ITE bolehlah penyidik meminta keterangan ahli IT. Tapi pada kasus ini mendatangkan ahli IT untuk apa, apa untuk membedakan kamera dengan ketela pohon,” pungkasnya sambil tersenyum.
Hal senada juga disampaikan pakar Hukum dari Universitas Gresik, Suhartanto. Pria yang mulai ubanan ini menilai Polres Gresik tidak perlu mendatangkan pakar IT hanya untuk mengecek kebenaran gambar video yang nantinya hanya dijadikan sebagai alat bukti pendukung.
“Untuk apa? Ini kan kasus perusakan barang, mengapa harus menunggu keterangan ahli segala,” ujar Suhartanto yang juga pembantu rektor 3 Unigres. (sutikhon)