Simpan SS Rudianto Dan Rizki Diganjar 4 Th 6 Bl

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2016 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160907_183303_159.jpg –  – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Rudianto (34) warga Lidah Kulon kecamatan Lakarsantri dan Rizki Budi Santosa alias Kirun Warga warga DK Karangan kelurahan Babatan Surabaya diganjar hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp. 800 juta subsidair 3 bulan penjaran.

 

Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti menyatakan bahwa terdakwa terbukti tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika jenis SS. “Perbuatan terdakwa melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp. 800 juta subsidiar 3 bulan penjara,” tegas Heriyanti saat membacakan putusan.

 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Thesar yudi Prasetya yang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun denda 800 juta subsidiar 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Banjir Whisky Dibumi Gresik

 

Kedua terdakwa ditangkap oleh anggota polsek Menganti di pom bensin Sidowungu. Waktu itu keduanya urunan untuk membeli SS. Dari tangan terdakwa di dapat BB berupa SS seberat 0.26 gram. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

Selasa, 4 Feb 2025 - 19:42 WIB