Manager HRD PT Indospring TBK berinisial P akhirnya menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap wartawan terkait perampasan kamera milik M Amin wartawan JTV.
Ditetapkannya P sebagai tersangka disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Hidayat saat wartawan mempertanyakan kelanjutan kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Ya benar manager HRD Indospring menjadi tersangka atas kasus perampasan kamera milik M Amin wartawan JTV,” ujar Hidayat Selasa (12/6).
P perempuan yang merampas kamera M Amin dijerat dengan UU Pers pasal 18 dengan ancaman kurungan 2 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah. (Tik).