Besok. 4 Agustus 2016 buruh Gresik akan turun Jalan dibawah komando Sekber SP/SB Kab Gresik. Para buruh ini sudah Lelah dengan sistem penegakan hukum yang sangat memprihatinkan, seolah ada Pembiaran Pelanggaran oleh pengusaha. Salah satu koordinasi aksi besok , Mashudi mengatakan akan turun Jalan untuk menuntut pertanggung jawaban pemerintah daerah terkait 7 hal diantaranya:
- Belakukan UMK Kab Gresik sebagaimana ketetapan Gubernur Jatim
- Hapus Outsourcing & sistem kerja lain (kontak, Harian, borongan) yg tdk sesuai dgn peraturan Perundang undangan
- Perbaiki pelayanan BPJS Kesehatan dgn menyediakan Kamar khusus untuk pekerja di semua Rumah sakit
- Pembuatan sertifikat keahlian pekerja secara gratis
- Penyediaan lahan 10%di area Zona industri untuk tempat tinggal buruh
- Membuat perda perlindungan tenaga kerja yg melibatkan serikat pekerja
- Hapus segala pungli pendidikan yg membuat biaya hidup pekerja menjadi Mahal.
Sekber Gresik memberi waktu selama dua Bulan kepada pengambil kebijakan dalam Hal ini pemerintah daerah untuk merealisasikan jika dlm batas waktu tsb blm dpt di wujudkan maka meminta pengambil kebijakan untuk mengundukan diri. Kita tunggu apakah Sekber Gresik dapat mewujudkan 7 agenda tuntutan aksi. (Sahari LEM SPSI Gresik )