Terkait rencana Perubahan nama Semen Gresik (SG) menjadi Semen Indonesia pada Desember 2012, sejumlah Tokoh Masyarakat Gresik bereaksi. Mereka mendatangi kantor Bupati Gresik, pada Kamis (18/10) untuk menyampaikan keberatan atas pergantian nama itu.
Tokoh-tokoh Gresik itu diterima oleh Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik Drs. Mohammad Qosuim, M Si di Ruang rapat Bupati. Mereka yang datang yaitu KH. Masyur Shodiq dari Majelis Ulama Indonesia, Mohammad In’am Ketua Muhammadiyah Gresik, Dr. Soetanto Soepiadhy, SH. MH Ketua Program Study Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya yang juga orang Gresik, Hadi Subianto dan H. Misbach dari Yayasan Makam Sunan Giri.
Kendati tidak hadir, Perwakilan dari Nahdhlatul Ulama menyampaikan statemennya melalui surat. Dalam suratnya yang ditandatangani oleh Mochammad Toha ini NU meminta agar pergantian nama ini untuk dipertimbangkan dan direnungkan kembali. Karena menurut Toha sama halnya mengingkari sejarah, mengabaikan legenda, dan melukai masyarakat yang membesarkannya.
Toha mengatakan, berangkat dari fenomena legendaris dan tercatat dalam sejarah Sunan Giri dibekali segenggam tanah oleh Maulana Ishak yang kemudianmenjadi lokasi Giri Kedaton yang merupakan lokasi penggalian bahan Semen Gresik. Menurut Toha, “segenggam tanah berarti perekat Nasional yang terimplementasi dengan terbangunnya gedung DPR RI, Monas, Masjid Istiqlal, jembatan Semanggi dan restorasi Borobudur.
Toha yang juga ahli sejarah ini menjlentrehkan seputar Penamaan Semen Gresik oleh Presiden Soekarno, katanya”kenapa Presiden Soekarno dulu memberikan nama semen Gresik (SG) tidak Semen Indonesia ?. Padahal diperiode yang sama Presiden Soekarno juga menasionalisasikan perusahaan lain, yaitu perusahaan lain misalnya Pelayaran Nasional (Pelni), Perusahaan Tjat Nasional (Patna). Hal ini karena Semen Gresik merupakan kebanggaan Nasional”ungkapnya.
Selain dari Nahdhlatul Ulama, Mohammad In’am Ketua Muhammadiya Gresik juga sangat tidak setuju dengan penggantian nama Semen Gresik. “bukan saja tidak setuju, tapi perubahan itu merupakan pengkhianatan. Sekali lagi pengkhianatan “ujar In’am diulang-ulang. Selain In’am Umar Zainuddin yang mewakili Masyarakat Pecinta Sejarah Gresik (Mataseger) juga menyatakan tidak setuju. Cak Nut demikian biasa dipanggil menyatakan,” Tentu ini sudah menyalahi sejarah, mengingat nama itu diberikan Presiden pertama Republik Indonesia pada peresmian Pabrik Semen Gresik pada, 7 Agustus 1957.
Pecinta sejarah Gresik yang terbilang Senior ini juga menceriterakan betapa Masyarakat Gresik terutama disekitar daerah Pegiren (area Sunan Giri) sangat mendukung berdirinya Semen Gresik kala itu. “saya masih ingat betul kala Semen Gresik berdiri, beberapa masyarakat rela pindah dengan bergotong royong memikul rumah-rumah yang berada dilokasi pagrik Semen untuk berpindah ke lain tempat. Sampai disitulah kecintaan masyarakat masyarakat Gresik terhadap Semen Gresik” tandasnya.
Nada keberatan juga disampaikan oleh pakar hukum, Dr. Soetanto Soepiadhy, SH. MH. Doktor yang aktif sebagai Ketua Program Study Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya ini sangat menyayangkan wacana perubahan nama Semen Gresik. “secara konsep hukum, Semen Gresik sangat kuat karena didalamnya mengandung kekuatan konsep hukum ‘living law’. Kekuatan hukum ini menyangkut norma moral dan norma Agama. Living law tidak bisa dikalahkan oleh political preasure” katanya.
Masih menurut Soetanto, adapun apabila ada antinomi (konflik norma) antara living law dan state law, kenyataan ini harus dimenangkan state law. “apalagi wacana ini masih berupa keinginan yang bakal diundangkan. Yang menurut kami masih bersifat keinginan perseorangan” ujar pakar hukum kelahiran Gresik ini.
Melihat kenyataan ini, Bupati dan Wakil Bupati Gresik menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat. “Kami hanya bisa menampung aspirasi ini. Prinsipnya saya mendukung apabila masyarakat setuju dan menginginkan”. Ujarnya sambil menenangkan masyarakat yang hadir.
Sementara itu Humas PT Semen Gresik M Faiq Niyazi saat dikonfirmasi terkait tuntutan tokoh masyarakat yang menolak perubahan nama, Semen Gresik sangat memahami. “masyarakat Gresik memang begitu dekat dengan Semen Gresik apalagi diyakini tanah yang dipakai untuk semen mempunyai nilai sejarah panjang terkait penyebaran Agama Islam,” ujar Faiq diujung telepon.
Pihak Semen Gresik berjanji akan melalukan sosialisasi terkait adanya rencana nama perusahaan holding semen menjadi Semen Indonesia. Menurut Faiq merk Semen Gresik tidak hilamng di pasaran, hanya nama perusahaan holdingnya yang bernama Semen Indonesia. (sdm)