Kabargresik_ BNKK Gresik berkeinginan mewujudkan pemerintahan bersih narkoba. Setelah melakukan razia keberbagai wilayah seperti kos kosan, warkop dan kampung, kini giliran DPRD yang dites urine. Dari 50 anggota Dewan yang ada sebanyak 6 orang yang absen mengikuti tes urine yang digelar di ruang pimpinan DPRD Gresik, acara itu juga dibubuhi dengan berkampanye anti narkoba dengan menempelkan stiker ‘stop narkoba’ dimobil masing- masing anggota Dewan, Selasa 19/04/2016.
Ketua DPRD Gresik, Ir.Abdul Hamid mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota legislatif. Pihaknya sengaja mengundang para anggota untuk mengikuti tes urine, yang sebelumnya tidak diketahui ham pelaksanaannya. Pada kesempatan itu, para anggota DPRD tak luput dari tes urine, yang dilakukan secara mendadak sebelum rapat koordinasi LKPJ Tahun Anggaran 2015, dengan melibatkan belasan petugas BNNK Gresik.
“Kegiatan ini (tes urine) dilakukan BNNK, merupakan bagian dari upaya DPRD Gresik, dalam mendukung dan merealisasikan program ‘Zero Narkoba’ yang dilaksanakan Pemerintah,” terangnya.
Hamid mengaku, pemeriksaan urine dilaksanakan secara berkelanjutan terhadap para wakil rakyat Kabupaten Gresik, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Gresik khususnya. Ia menambahkan, 50 anggota dewan yang melakukan tes urine, meski masih ada anggota dewan belum berkesempatan, tapi semua akan diupayakan untuk dilakukan tes urine. Apabila ada anggota DPRD yang terbukti memakai narkoba, maka pimpinan dewan akan menyampaikan kepada partainya untuk diberikan sanksi, dan ditindak oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Saya yakin teman-teman anggota DPRD tidak ada yang menggunakan narkotika, nanti BKD yang memberikan tindakan dan akan diserahkan ke partai masing-masing, jika dari pemeriksaan urine yang dilaksanakan ini terdapat oknum anggota legislatif dinyatakan positif. Sedangkan ke enam anggota yang belum mengikuti tes urine saat ini, kita imbau untuk tes urine ke kantor BNNK Gresik, kalau bersih kenapa tidak mau,” tegas Hamid usai dites urine.
Sementara wakil ketua DPRD Gresik, Nur Qolib menegaskan, pelaksanaan ini sebagai anggota dewan atau wakil rakyat dalam mendukung pemberantasan penyalah gunaan narkoba. Apalagi Kabupaten Gresik juga masuk dalam status darurat narkoba, “Kami sangat mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Gresik ini,” ujar Nur Qolib disela sela pelaksanaan tes urine.
Senada juga diterangkan kepala BNNK Gresik, AKBP Agustianto SH, pada intinya kegiatan ini adalah wujud nyata pihaknya serius untuk mengajak para stakeholder yang ada di Kabupaten Gresik. Guna memerangi Peredaran Narkoba dan sekaligus mengajak untuk mengkampanyekan perang melawan Narkoba. Harapannya dengan kegiatan ini tetap harus dilaksanakan secara berkelanjutan, jika perlu dibahas dalam agenda Banmus untuk giat tersebut.
“Sampai saat ini ke 44 anggota Dewan masih negatif, sebab Uji tes urine ini untuk screening awal yang nantinya tim dokter yang selanjutnya menentukan positif atau tidaknya. Sebenarnya ada tes lanjutan yakni Uji rambut untuk mendeteksi pemakaian narkotika selama setahun, kalau tes urine mendeteksi pemakaian narkotika selama tiga hingga 7 hari saja,” urai mantan Wakapolres Blitar itu.
Lebih lanjut Agustianto menjelaskan, sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) ada takaran penyalah guna yang bisa direhabilitasi. Seperti sabu di bawah 0.5 gram, ekstasi di bawah 8 butir, dan lainnya, penyalah guna diatas tidak bisa direhabilitasi. Selain itu penyalah guna yang mendatangi dan mengakui sebagai korban atau penyalah guna, juga bisa direhabilitasi.-(k1)