Razia Warung Remang 3 Pramusaji Positif PSK

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggerebek warung yang menyediakan PSK (pekerja seks komersial). Sedikitnya, petugas berhasil mengamankan 6 penjaga warung (pramusaji) dan 3 diantaranya berstatus PSK dan positif terkena Penyakit Seks Menular (PSM) dalam operasi ketertiban umum tersebut.

Menurut Kepala Seksi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, 3 penjaga warung dan 3 PSK diamankan karena tidak mempunyai data identitas diri. Untuk 3 orang wanita yang tidak terbukti sebagai PSK hanya di beri sosialisasi saja dan dipulangkan. Namun tidak untuk 3 wanita yang terbukti dalam penyelidikan dan positif sebagai PSK, akan di kirim ke   UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) Kediri.

“Operasi rutin yang kami gelar kemarin malam, berhasil mengamankan 3 penjaga warung dan 3 PSK di sekitar jalan raya Duduk Sampean, dan semuanya adalah orang dari luar Gresik, satu oemain lama,” katanya usai operasi.

Dia menjelaskan, 3 penjaga warung dan 3 PSK itu diperiksa dan dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP. “Dalam pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik,” katanya.

Penertiban ini, lanjut Agung, merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011, tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004, tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul. Biasanya jika kedapatan peleggaran minuman keras juga ditertibkan. Sebab melanggar Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004, tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Baca Juga :  Tersangka PNPM Akhirnya Ditahan

Agung menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat. Adapun ketiga wanita berstatus positif PSK adalah, MF (52 tahun) asal Klewar, Kabupaten Tuban, NW (41 tahun) asal Kabupaten  Lamongan dan TNK (33 tahun) asal Kabupaten Tuban.

“Kami juga akan melakukan razia terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang ada di Kabupaten Gresik. Hari ni saja anggota juga menertibkan  lima gepeng (gelandangan dan pengamen) ” pungkasnya. (Tik/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP
Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket
Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur
Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik
Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka
Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan Lansia di Perumahan De Naila
Kelompok Anak Punk Terekam CCTV Curi Motor di Masjid RS PKU Muhammadiyah Sekapuk
Polsek Ujungpangkah Tangkap Karyawan CV Alfa Nafis atas Kasus Pencurian
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:07 WIB

Penjual Emping di PPS Dapat Uang Palsu Polsek Manyar Lakukan Pulbaket

Senin, 27 Januari 2025 - 18:19 WIB

Polres Gresik Berhasil Kembalikan Motor Curian, Ibu Eva Ucapkan Syukur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:42 WIB

Polres Gresik Bentuk Tim “Macan Giri” Libas kriminalitas di Gresik

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kasus Percobaan Bunuh diri di Rel Kereta Dududksampeyan, Lingkungan Remaja Harus lebih Peka

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB