kabargresik_ 321 Tenaga Kerja Musiman di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gresik yang menerima SK pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mereka gembira dan bercampur haru. Betapa tidak, mereka mendapat tanggung jawab baru setelah sekian lama melakukan pengabdian di masyarakat. SK tersebut diterimakan secara simbolis oleh PJ. Bupati Dr. H. Akmal Boedianto yang bertempat di ruang Mandala Bakti Praja pemkab Gresik (Senin, 16/11/2015).
Dari 321 PNS 54 orang diantaranya menerima SK pengangkatan menjadi PNS struktural dan sebanyak 267 orang menerima SK pengangkatan menjadi PNS fungsional.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS kategori 2 memang berbeda dari pengangkatan PNS kategori 1 karena harus melalui proses seleksi yang cukup ketat sehingga diharapkan menciptakan pegawai negeri sipil yang benar-benar berkwalitas.
Pj. Bupati Dr. H. Akmal Boedianto dalam sambutannya mengatakan “tingkatkan kwalitas dalam bekerja dan jadilah pegawai negeri sipil yang siap melayani masyarakat dengan baik karena memang tugas kita sebagai abdi masyarakat melayani masyarakat sebaik mungkin” tuturnya.
Menurut Aminuddin salah satu CPNS yang menerima SK PNS yang berprofesi sebagai guru SDN 1 Banyuurip Kedamaian melalui Kabag Humas Suyono mengatakan “saya sangat bangga karena sudah menjadi pegawai negeri sipil dan saya siap mengabdi kepada masyarakat” tuturnya.
Sebagai aparatur negara penggerak birokrasi, pemerintah akan berencana menempatkan PNS sesuai dengan formasi dan keahlian masing-masing serta untuk mewujudkan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil maka harus siap ditempatkan dimanapun sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. (ia/tik/K1)
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow