Beberapa perusahaan di Gresik siapkan bantuan angkutan mudik untuk karyawannya. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Eddy Purwanto melalui kabag Humas Pemda Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Kamis (9/8).
Kepastian kesanggupan bantuan angkutan mudik untuk karyawan yang sudah disampaikan ke kami yaitu dari PT Wiharta Karya Agung. “sementara ini pihak perusahaan masih mendata tujuan mudik karyawan perusahaan tersebut. Pada saatnya Perusahaan menentukan waktu keberangkatan serta tujuan keberangkatan” tambah Eddy.
Selain bantuan angkutan dengan bis, beberapa perusahaan juga telah menyampaikan pernyataan kesanggupan untuk memberikan tambahan transport disamping Tunjangan hari raya (THR) kata Eddy. “pendataannya kami belum final, tapi kami yakin banyak perusahaan di Gresik yang mampu memberikan bantuan transportasi mudik” tambahnya lagi.
Tentang Tunjangan hari Raya, Disnaker Gresik membentuk tim pemantau dan posko pengaduan. Tim ini bertugas melaksanakan pemantauan pelaksanaan THR 2012 di perusahaan-perusahaan. Selain itu tim yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Dinas Tenaga Kerja no. 560/189/437.58/2012 tertanggal 25 Juli 2012. Tim ini bertugas juga dalam menyelesaikan pengaduan permasalahan THR dan memfasilitasi penyelesaiannya.
Tentang pemberian Tunjangan Hari Raya oleh perusahaan kepada karyawannya, Kepala Disnaker Gresik mengisyaratkan agar diterimakan lebih cepat lebih baik dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Pemberian THR ini diberikan untuk karyawan yang mempunyai masa kerja 3 bulan atau lebih. Sedangkan besaran THR yaitu 1 kali gaji bagi karyawan yang masa kerjanya 1 tahun atau lebih.”namun bagi karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun maka dihitung secara proporsional” pungkas Eddy. (sdm)
editor: sutikhon
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow