Kabargresik_ penggrebekan gudang pupuk milik Arifin (45) di desa Golokan Sidayu Gresik menimbulkan tanda tanya, sebab pengorder pupuk hingga kini belum tersentuh.
Direktur Tipiter Mabes Polri, Birjen Pol Yazid Fanani saat dikonfirmasi terkait belum disentuhnya pengorder pupuk dari gudang milik Arifin dalam kasus ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Ini masih tahap awal dan perlu pengembangan.,” ujar Yazid Fanani diplomatis, Kamis (18/6).
Bisnis pupuk di wilayah Gresik sendiri kini mulai lesuh, selain belum waktu masa pemupukan untuk wilayah gambut seperti wilayah Kalimantan dan Sumatera, maraknya produsen pupuk Dolomit menjadikan permainan tidak sehat.
Gudang pengolahan pupuk sendiri di Gresik banyak melakukan bisnis maklon, dari puluhan gudang pupuk hanya bisa dihitung jari pabrik yang melakukan produksinya dari mulai nol.
Banyak pabrik pupuk yang berdiri hanya mennyediakan jasa giling dan granul, semua bahan baku dari pabrik lain. Dan model ini yang dilakukan oleh Arifin di gudangnya.
Arifin hanya menyediakan jasa penggranulan pupuk dengan komposisi dan jenis sesuai dengan pemesan yang membawa sendiri karung dan merk sendiri.
Arifin mempunyai 7 mesin granul pupuk namun kini yang digunakan sebelum digrebeg hanya 2 mesin dengan kapasitas produksi 9 ton perhari.
Tersangka dikenakan UU nomor 12 tahun 1996 tentang sistim budidaya tanaman atau memproduksi barang yangvtidak awsuai dengan standar dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang pwrlindungan konsumen dwngan ancaman 5 tahun penjara. (Tik)
Editor: sutikhon