Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengiriman barang. Seorang pengusaha baja melaporkan bahwa truk pengangkut pipa besi senilai Rp200 juta tak sampai ke tujuan dan berhenti secara mencurigakan di wilayah Gresik.
Pengaduan itu datang dari R, pemilik PT Kui Xin Baja di Tangerang, Banten. Ia memesan 500 batang pipa dari PT Perjuangan Steel, Surabaya, untuk dikirim ke Kendal, Jawa Tengah. Namun, pada Selasa malam (22/4/2025), R menerima kabar bahwa truk justru berhenti dan menurunkan sebagian barang di Banjar Sari, Cerme, Gresik.
Merasa curiga, R langsung menghubungi call center Polres Gresik pukul 21.00 WIB. Tim Raimas Kalam Munyeng dari Satuan Samapta segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso bernomor polisi AD 9883 QA di sekitar Universitas Muhammadiyah Lamongan, Rabu dini hari (23/4/2025) pukul 00.15 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diperiksa, truk tersebut hanya memuat 250 batang pipa besi, setengah dari jumlah yang seharusnya. Sopir berinisial SW (39), warga Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan bersama kendaraan dan sisa barang bukti.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penindakan cepat tersebut. “Kami telah mengamankan satu unit truk, dokumen pengiriman, SIM, KTP sopir, dan 250 batang pipa. Kasus ini sedang diproses lebih lanjut di SPKT Polres Gresik,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi dan pengiriman barang. “Jika menemukan hal mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi call center Polres Gresik. Kami siap melayani 24 jam,” tambahnya.
Langkah cepat aparat ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko