Polres Gresik terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus penemuan kerangka manusia di dalam mobil terparkir di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Desa Banyu Urip, Kecamatan Ujungpangkah. Sejak Senin, 13 Maret 2025, Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 20 saksi, yang terdiri dari 15 anggota Polri dan 5 masyarakat sipil.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan tim forensik untuk mendalami hasil uji laboratorium terkait kasus ini. “Kami koordinasi dengan kedokteran forensik terkait tes DNA maupun hasil toksikologi atau pemeriksaan kandungan racun pada tubuh korban,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan forensik mengungkapkan sejumlah ciri fisik kerangka manusia tersebut, antara lain tinggi badan sekitar 163 cm, rahang atas tongos, jari tangan kiri bengkok, usia diperkirakan 50-60 tahun, dan waktu kematian diperkirakan sekitar 5-6 bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Abid juga menguak fakta baru tentang kendaraan yang menjadi tempat ditemukannya kerangka tersebut. Mobil sedan itu diketahui milik Aipda Yudi Setiawan, yang dibeli pada tahun 2012. Namun, sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, mobil tersebut mangkrak dan tidak lagi digunakan. “Berdasarkan keterangan salah satu saksi, mobil ini terakhir kali coba dibuka pada Desember 2024, tapi pintunya tidak bisa dibuka,” jelasnya.
Pemeriksaan juga masih mendalami apakah mobil itu sempat diperiksa lagi antara Desember 2024 hingga Maret 2025, untuk mengetahui bagaimana kerangka manusia tersebut bisa berada di dalam mobil. AKP Abid menambahkan, “Saat saksi yang menemukan kerangka membuka pintu mobil, tidak ada tanda-tanda terkunci seperti biasanya. Biasanya kalau kunci diputar ke kiri ada suara klek, tapi ini tidak ada.”
Proses penyelidikan terus berjalan dengan pendekatan scientific crime investigation atau pembuktian secara ilmiah. Polres Gresik memastikan akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya. “Perkembangan penyelidikan akan kami update terus. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan,” pungkas AKP Abid.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melapor ke Polsek atau Satreskrim Polres Gresik guna membantu proses penyelidikan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko