Kabargresik_ Sudah Hampir satu minggu siswa masuk sekolah.Itu artinya,mereka masuk pembelajaran semester Genap. Madrasah mengambil keputusan dengan menerapkan dua kurikulum sekaligus pada semester genap tersebut.
Dua kurikulum itu adalah kurikulum 2006 dan kurikulum 2013(K-13).Kasi Pendidikan madrasah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi menyatakan, keputusan tersebut mengacu pada peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014.
“Kami menerima peraturan itu pada minggu lalu”Ujarnya. Dalam peraturan tersebut,Kata Muafaq, mata pelajaran (mapel) umum akan kembali ke kurikulum 2006.Sementara itu,mapel pendidikan agama islam (PAI) dan Bahasa arab bakal menerapkan K-13.
“Keputusan itu berlaku bagi 571 madrasah,baik negeri maupun swasta,yang tersebar di Kabupaten Gresik.”Tuturnya Kepada Kabargresik.com. Muafaq mengungkapkan, belum mengetahui secara pasti alasan pemberlakuan dua kurikulum dalam satu madrasah itu. Namun, pihaknya sudah mensosialisasikan keputusan tersebut kepada kepala madrasah sehingga mereka dapat melaksanakan keputusan itu pada semester genap yang dimulai dilakukan seninggu yang lalu.
“Untuk sementara,sosialisasinya lewat lisan.Tapi,dalam waktu dekat,kita berkoordinasi langsung terkait hal teknis yang lebih terperinci lainya,”ucapnya.(Syafik)
Editor: sutikhon