Kabargresik_ Hasil pemeriksaan Polsek Kebomas ke Lono Dwi Purnomo (37) pria Asal Samben lamongan, yang kemarin (09/12) Diamankan Di Polsek Kebomas, Karena Diduga mengambil dompet Di Tas salah satu staf di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), mengatakan Masih kurang cukup bukti, lelaki tersebut untuk sementara kini Dipulangkan. Rabu (10/12/2014).
Menurut Kapolsek Kebonas Kompol Isbari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengembangan pemeriksaan ke Lono Dwi Purnomo, namun hasil pemeriksaan tidak bisa membuktikan, bahwa Lono Dwi Purnomo sebagai Pelaku pencurian, Alasanya bukti yang Ada masih kurang kuat.
“Kami sudah berusaha membantu melakukan pemeriksaan, tapi pihak penuntut tidak bisa memberikan bukti yang lebih cukup kuat, jadi untuk Sementara Lono Dwi Purnomo kami pulangkan”. Ujar kompol Isbari saat ditemui. (Dikin)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor: fahruddin