Kabargresik_ Kawasan Gresik kota cukup berbahaya untuk hunian. Pasalnya, limbah beracun atau bahan berbahaya beracun (B3) cukup tinggi yaitu 350 ribu ton dalam setiap tahunnya. Karena itu perlu dilakukan redesain rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Penegasan itu disampaikan staf ahli Kementrian Lingkungan Hidup, Suparto Wijoyo usai mengisi materi di program Ibu-ibu Sinau di Dinas Pendidikan Gresik, kemarin. Menurutnya, jumlah B3 di Gresik itu cukup tinggi dibandingkan di Jatim yang hanya mencapai 1,4 juta ton pertahun.
“Saking berbahayanya, sampai-sampai orang Gresik sudah terbiasa,” ujarnya kepada wartawan.
Kendati begitu, dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu membuat usulan perlunya dibentuk pembuangan limbah B3 secara terpadu. Sehingga, proses pembuangannya dapat dikontrol. Karena, bila tidak diawasi maka cukup berbahaya bagi warga.
“Limbah B3 itu tidak selalu merugikan. Ada yang menguntungkan, semisal di Gresik ada BUMD Limbah B3. Maka pemasukannya luar biasa bagi PAD Gresik,” usulnya.
Dijelaskan, sejak 2010 pertumbuhan industrinya cukup signifikan. Ini dipicu tersedianya kawasan yang cukup luas, iklim investasi yang sehat dan kebijakan pemimpin daerah membuat para investor banyak yang mendirikan perusahaan di Gresik. Kondisi seperti ini secara otomatis membuat jumlah limbah perusahaan di Gresik juga akan semakin banyak.
“Saya rasa, masalah yang paling urgent dihadapi oleh Kabupaten Gresik saat ini adalah pengolahan limbah, karena dengan banyaknya industri, Gresik tidak mempunyai perusahaan pengolah aneka jenis limbah, ini yang berbahaya,” terangnya.
Suparto menyebut, bila ada banyak jenis limbah yang ada di Kabupaten Gresik. Namun, imbuh dia, yang paling berbahaya adalah limbah industri yang masuk dalam golongan limbah B3. Bahkan, limbah B3, tidak hanya dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup, namun juga dapat membahayakan kesehatan manusia.
“Limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak. Kemudian sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus,” katanya.
Pakar lingkungan hidup kelahiran Lamongan ini menyarankan, Pemkab Gresik membangun perusahaan daerah atau BUMD pengolahan limbah B3. Selain dapat menyelamatkan lingkungan dan masyarakat, mereka dapat profit dari perusahaan penghasil limbah.
“Dengan dibangunnya BUMD pengolahan limbah B3 nanti, selain lingkungan dan masyarakat Gresik sehat, Pemkab juga akan mendapatkan PAD dari perusahaan ini. Apalagi saat ini hanya daerah Bogor saja yang mempunyai instalasi pengolah limbah B3,”tandasnya.(sik)
Editor: sutikhon