Sambari Qosim Terancam Sanksi Pilpres

- Editorial Team

Selasa, 1 Juli 2014 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Kegiatan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup M Qosim mendatangi pertemuan para kepala desa yang terindikasi adanya kampanye pasangan calon Pilpres nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) beberapa waktu lalu di GNI Gresik mendapat perhatian serius Panwaskab Gresij. Panitia Pengawas (Panwas) Pilpres akhirnya merekomendasikan sanksi bagi kedua pejabat tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Gresik untuk memberikan sanksi pada Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup M Qosim. Agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Hariyanto, Komisioner Panwas Pilpres Gresik. Selasa (1/7)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi sanksi itu mendasarkan pada pemanggilan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup M Qosim untuk klatifikasi, kemarin. Dalam kesempatan itu, bupati dan wakilnya hadir langsung. Keduanya ditemui  Hariyanto selaku Komisioner Bidang Pwngawasan.

Baca Juga :  Pulang Tandang GU Pilih Jalur Darat

Pengakuan  Hariyanto, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kehadirannya dalam forum Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) yang ditengarai untuk melakukan kamanye terselubung. Setelah dilakukan klarifikasi bupati dan wakilnya mengaku kedatangannya lantaran ada undangan.

“Dia memang meyakinkan kami dengan menunjukan undangan yang diterimanya untuk menghadiri acara tersebut,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Gresik untuk memberikan peringatan sanksi kepada bupati dan wakilnya.

“Kami hanya peringatkan agar dia berdua tidak mendatangi kampanye pilpres, karena banyak laporan masuk mereka sering menghadiri kampanye,” terang Hariyanto.

Lebih lanjut, kata dia, dari hasil klarifikasi yang sudah dilakukan, maka pihaknya memastikan kesalahan acara APDESI itu dilakukan Ketua Umum APDESI JATIM Nur Nizar Zahroh. Pasalnya, dia tidak masuk dalam struktur tim sukses tapi mengadakan kampanye. Selain itu, dia ditengarai telah mengarahkan kepala desa di Gresik untuk memilih salah salah satu calon.

Baca Juga :  SQ Hanya Dipersepsi Tanpa Lawan

Hanya, kata  Hariyanto, untuk sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Gresik sebagai lembaga penyelengara.  Tugas Panwas hanya untuk merekomendasi kesalahan-kesalahan.

”Untuk sanki bagi Bupati, Wabup maupun Ketua Apdesi sudah saya rekomendasikan kepada KPU Gresik untuk dilakukan tindaklanjut,” katanya.

Menyikapi hal itu, Komisioner KPU Gresik M Chairuz Zimam mengaku, memang pihaknya sudah menerima rekomendasi Panwas Pilpres Gresik. Namun, pihaknya belum bisa memberikan sikap resmi KPU Gresik. Sebab, KPU baru rapat membahas rekomendasi hari ini.

“Jadi kami belum bisa menjawab dan menjelaskan sikap resmi KPU. Kami masih rapat internal besok (hari ini, red),” tukasnya.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:05 WIB

Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru