Kebakaran melanda sebuah ruko di Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Senin (13/1/2025) pukul 23.30 WIB. Kebakaran ini terjadi saat Kosin, pemilik ruko, sedang tertidur lelap.
Dimas, saksi mata sekaligus tetangga Kosin, menjadi orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik. Ia juga berinisiatif membangunkan Kosin yang masih tertidur di dalam ruko.
“Setelah tahu kebakaran itu, saya langsung melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran. Pak Kosin masih tertidur, lalu saya bangunkan. Dia kaget dan panik melihat rumahnya sudah terbakar,” ujar Dimas kepada wartawan.
Sebelum tim pemadam tiba, warga sekitar bahu-membahu membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tepat pukul 23.50 WIB, tim pemadam kebakaran dari Pos Kota diterjunkan ke lokasi dengan tujuh personel, dua unit mobil pemadam, dan satu mobil suplai air.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik demi mencegah api semakin meluas. Setelah berjibaku selama hampir tiga jam, api berhasil dipadamkan dan pendinginan lokasi selesai dilakukan pada pukul 02.30 WIB.
Perwira piket DPKP Gresik, Mangara, menduga kebakaran disebabkan korsleting kabel listrik yang berada di dalam bengkel ruko.
“Diduga kebakaran terjadi karena korsleting kabel listrik di dalam bengkel. Objek yang terbakar yaitu rumah dan bengkel,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Namun, pihak DPKP Gresik masih melakukan perhitungan terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
“Tak ada korban jiwa maupun luka-luka, dan untuk kerugian masih dihitung akibat kebakaran ini,” pungkas Mangara.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko