Wakil Gubernur Lemhannas RI, Eko Margiyono, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Selasa (7/1). Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan PT ANTAM Tbk dan disambut langsung oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas.
Tata Kelola Smelter dengan Standar Global
Dalam kunjungan tersebut, Eko Margiyono meninjau langsung optimalisasi tata kelola Smelter PTFI, yang berperan penting dalam penguasaan aset mineral untuk mendukung kedaulatan sumber daya alam nasional.
“Kunjungan ini bertujuan memahami implementasi kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan, khususnya yang dilakukan oleh PTFI. Tata kelola smelter di Gresik mencerminkan standar global dalam pemurnian logam,” ungkap Eko Margiyono.
Apresiasi atas Kolaborasi Strategis
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Lemhannas RI dan ANTAM. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen PTFI dalam mendukung kebijakan hilirisasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” ujarnya.
Tony menambahkan bahwa keberadaan smelter PTFI di Gresik merupakan langkah nyata dalam mendukung program hilirisasi pemerintah. Smelter tersebut tidak hanya memurnikan konsentrat tembaga tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan nasional.
Penguatan Kerja Sama dan Inovasi
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara PTFI dan ANTAM. Dukungan dari Lemhannas RI diharapkan dapat mendorong kedaulatan sumber kekayaan alam Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan industri pertambangan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” tambah Tony.
PTFI juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi operasional dan keamanan smelter di Gresik. Selain itu, PTFI akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, BUMN, dan masyarakat untuk memastikan manfaat optimal dari kegiatan operasionalnya bagi bangsa dan negara.
Penulis : Nobel Danial
Editor : Akhmad Sutikhon