Polsek Menganti Tangkap Pelaku Judi Online di Warkop Barokah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus perjudian online yang dilakukan oleh Bagus Widianto (39), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap setelah buron selama lima hari.

Kasus ini terungkap melalui patroli cyber yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Menganti. Pada Selasa (24/12/2024) pukul 20.15 WIB, petugas mencurigai aktivitas di Warkop Barokah, Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Menganti. Di lokasi tersebut, tersangka kedapatan mengakses situs judi online bernama “Surga 88” melalui alamat https://www.surga88-go.online.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berjudi. Namun, tersangka melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya di Perumahan Omah Indah, Desa Brikang, Menganti. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (29/12/2024),” ujar Roni, Senin (6/1).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita ponsel sebagai barang bukti utama. Akibat perbuatannya, Bagus Widianto dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP, atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Pencuri Spesialis Rel Kereta Tertangkap

AKP Roni mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Perjudian merusak moral masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan terus bergerak memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” tegasnya.

Polsek Menganti terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk perjudian online yang semakin marak.

 

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Identitas Kerangka Manusia di Mobil Polsek Ujungpangkah Mulai Terkuak
Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus
Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:42 WIB

Identitas Kerangka Manusia di Mobil Polsek Ujungpangkah Mulai Terkuak

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:02 WIB

Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:11 WIB

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Rabu, 12 Mar 2025 - 06:13 WIB