Sebuah upaya penipuan senilai Rp 3 juta berhasil digagalkan oleh seorang agen BRILink. Kejadian yang terekam CCTV pada 21 Oktober lalu ini menjadi viral di media sosial.
Pelaku penipuan, seorang pria, mencoba melakukan penarikan tunai dengan modus transfer palsu. Ia menunjukkan bukti transfer yang diklaimnya sudah masuk, namun saat diverifikasi oleh agen BRILink, tidak ditemukan adanya mutasi dana.
“Tidak lama setelah kutak-katik ponselnya ia menyatakan kepada petugas Agen BRILink sudah ada bukti. Akan tetapi, ia tetap tidak bisa mendapatkan transfer senilai yang diminta, karena petugas Agen BRILink tidak menemukan bukti adanya mutasi,” ungkap narasumber yang menyaksikan kejadian tersebut.
Ketelitian agen BRILink dalam memeriksa setiap transaksi menjadi kunci keberhasilan menggagalkan aksi penipuan ini. “Caranya dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP). Yaitu, memeriksa terlebih dahulu ada atau tidak adanya bukti telah terjadi mutasi,” tambahnya.
SOP Agen BRILink yang Perlu Diketahui:
- Sebelum transaksi: Petugas akan menghitung uang Anda terlebih dahulu.
- Setelah transaksi: Anda diminta untuk menghitung kembali uang yang diterima.
- Tidak ada tuntutan: Pihak agen tidak bertanggung jawab atas klaim setelah Anda meninggalkan loket.
SOP ini berlaku untuk semua jenis transaksi, baik penarikan maupun penyetoran dana. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agen BRILink dapat meminimalisir risiko terjadinya kesalahan dan penipuan.
Pesan Moral:
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Sebagai nasabah, kita juga perlu aktif dalam memeriksa setiap transaksi dan melaporkan jika ada kejanggalan. (sir)