Kabargresik_ Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK Gresik) mendatangi Rutan Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik pada Senin Pagi (17/3/2014). Kedatangan BNNK Gresik ini sebagai langkah awal rencana melakukan rehabilitasi bagi narpidana pengguna murni narkotika.
Dalam sambutannya Kepala BNNK Gresik AKBP H. Sudiyono A., SH. MH yang didampingi Kalapas Banjarsari Kusnan Amd. Ip, S.Sos, SH, MH. mengatakan jika program rehabilitasi atau pemulihan bagi terpidana kasus penggunaan narkotika ini sesuai dengan intruksi Menteri Hukum dan HAM serta Surat Edaran dari Mahkamah Agung.
“Kami dengan Kalapas sedang menyiapkan MoU untuk program rehabilitasi secara gratis bagi pengguna murni di rumah sakit yang disediakan BNN, itupun jika bapak-bapak semua mau,” ucap Sudiyono di depan 45 warga binaan Rumah Tahanan Negara Klas IIB.
Para narapidana yang dijerat dengan Pasal 127 UU. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika ini juga mendapatkan materi P4GN dari BNNK Gresik. Bahkan rencananya dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan rehabilitasi bagi terpidana pengguna narkotika ini dilakukan agar salah pengguna narkoba pulih total.
Sedangkan Kalapas Rutan Banjarsari Cerme berharap kegiatan BNNK Gresik untuk seperti ini dapat berkelanjutan, “Kami mengapresiasi kedatangan BNNK Gresik, acara ini positif seperti ini sebab akan dapat memberikan pemahaman kepada warga binaan agar benar-benar menjauhi narkoba” Kata Kusnan.
Lebih jauh, BNNK Gresik berharap nantinya ada tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Sebab selama ini tempat Rehabilitasi yang tersedia hanya ada di Bogor dan Makasar. (Chidir).
Editor: sutikhon