Di bawah terik matahari siang, deru suara mahasiswa bergema di alun-alun kota Gresik. Sekitar 55 kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan tekad bulat menuntut penghapusan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 dan menegakkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di depan Islamic Center pada Jum’at, 23 Agustus 2024, Azhar Romadlon, Ketua Umum PC IMM Kabupaten Gresik, memimpin massa dengan orasi yang membakar semangat, mengajak seluruh rakyat untuk melawan ketidakadilan.Dalam orasi yang menggema, Azhar menyatakan dengan tegas bahwa DPR telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi melalui RUU Pilkada yang diusulkan.
“DPR telah mencontohkan secara nyata tindakan membangkangi konstitusi melalui RUU Pilkada ini. Jika kita, mahasiswa Muhammadiyah, tidak ikut aktif dan andil dalam pengawalan konstitusi, maka sudah pasti DPR akan terus melakukan pembangkangan ini. Oleh karena itu, sudah seharusnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan rakyat melakukan pembangkangan sipil,” ungkapnya.
Menanggapi aksi ini, Abdullah Hamdi, Ketua DPRD Gresik Sementara, berdiri di hadapan para aktivis IMM dan menyampaikan pesan agar protes dilakukan dengan tertib. “Apa yang ingin kalian sampaikan, sampaikan dengan tertib dan baik. Kami, sebagai perwakilan DPRD Gresik, selalu siap menerima aspirasi. Setelah ini, silakan kembali ke tempat asal dengan tertib. Jangan sampai membuat gangguan atau keonaran di jalan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Niva Ilmi Ernanda, salah satu kader Komisariat IMM Kesehatan, menyatakan pandangannya tentang pentingnya demokrasi yang mendengar suara rakyat. “Demokrasi ini dilakukan agar aspirasi rakyat dapat didengar oleh wakil rakyat,” tuturnya.Gilang Syaputra Kader IMM Gresik juga menambahkan, “Kami ingin mengingatkan DPRD Kabupaten Gresik bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah selalu mengawal isu ketidakadilan yang ada di Republik Indonesia dan senantiasa aktif menyuarakan aspirasi masyarakat kepada DPRD,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Muhammad Fajar Rizqi Aditiyah, salah satu kader IMM lainnya, menekankan bahwa aksi turun ke jalan ini bukan didasari oleh kepentingan politik praktis, melainkan murni atas nama rakyat yang merasa tertekan.
“Kami turun ke jalan bukan karena kepentingan apapun, bukan karena kepentingan politik praktis, tapi kami turun ke jalan sebagai rakyat. Rakyat yang tertindas, rakyat yang merasa cemas dengan negara saat ini. Katanya Indonesia adalah negara demokrasi, tapi nyatanya, negara oligarki. Kami turun ke jalan untuk mengawal putusan MK yang berlaku final dan mengikat. Kami mendesak untuk bisa berbicara dengan anggota DPRD Gresik agar aspirasi kami diteruskan ke DPR RI,” tegasnya (Azharuddin)