Salat fardu merupakan salah satu ibadah yang waktu pelaksanaannya diatur dengan jelas dalam Al-Quran dan Hadis.
Dengan kata lain, di luar dari waktu-waktu yang telah ditetapkan, pelaksanaan salat tersebut dianggap batal atau tidak sah.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mematuhi ketentuan waktu yang telah ditentukan dalam ajaran agama guna menjaga keabsahan dan keberkahan ibadah salat fardu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Al-Quran Allah befirman: “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS Al-Isra [17]: 78).
Pada ayat lain, Allah berfirman: “Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang” (QS Taha [20]: 130).
Hadis merinci waktu salat. Dari ‘Abdullah Ibn Amr (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Waktu Zuhur adalah ketika matahari tergelincir dan (berlangsung hingga) bayangan orang sama dengan badannya selama belum masuk waktu Asar. Waktu Asar berlangsung sampai matahari belum menguning. Waktu salat Magrib berlangsung sampai hilangnya safak. Waktu salat Isya berlangsung hingga pertengahan malam. Dan waktu salat Subuh adalah dari terbit fajar sampai sebelum matahari terbit …” (HR Muslim.
Menurut Ketua Divisi Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Barat, Zulbaidah, penjelasan Al-Quran dan Hadis tentang waktu-waktu salat selalu dikaitkan dengan fenomena alam.
Salat fardu diawali dengan matahari tergelincir (Zuhur), kemudin bayang-bayang suatu benda sama dengan bendanya (Asar).
Setelah itu, matahari terbenam (Magrib), dilanjutkan dengan hilangnya mega merah (Isya), dan sampai pada fajar yang menyingsing (Subuh).
“Pergerakan bumi mengitari matahari dan perputaran bumi pada orbitnya mengakibatkan terjadinya pergantian siang dan malam. Waktu siang dan malam tersebut sebagai pergantian waktu, termasuk di dalamnya diatur waktu pelaksanaan salat fardu,” ucap Zulbaidah dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Sabtu (24/02/2024).
Menurut Zulbaidah, Zuhur hingga Ashar merupakan pergantian sing ke waktu sore. Magrib di kala matahari telah terbenam.
Salat isya dilakukan pada saat langit gelap. Subuh dilaksanakan saat langit ada cahaya putih di ufuk.***
Sumber berita ini dari girimu.com