Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur mengajak warga untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal guna mencegah kebocoran pendapatan pajak.
Dalam rangka itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik mengadakan sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal di Kawasan Bandar Grisse, Kabupaten Gresik, pada hari Jumat (19/5/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik, dan Kodim 0817 Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Aminatun menyatakan bahwa adanya rokok ilegal menyebabkan negara mengalami kerugian dalam sektor perpajakan. Oleh karena itu, warga diminta untuk berhati-hati dan membeli rokok dengan cukai resmi.
“Pendapatan dari cukai rokok ini sangat penting untuk mendukung keuangan negara, oleh karena itu kami mengajak warga agar bijak dalam membeli rokok yang memiliki cukai resmi,” katanya.
Wakil Bupati Aminatun juga menekankan bahwa penjualan rokok ilegal dapat berdampak negatif pada industri rokok nasional karena mengakibatkan ketidakadilan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dampak negatif lainnya dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan di pasar, karena rokok ilegal dijual dengan harga yang lebih murah.
“Kami mengajak warga dan pelaku usaha untuk tidak menjual rokok ilegal, karena juga akan ada sanksi yang diberikan,” tambahnya.
Kepala Satpol PP, Suprapto, menjelaskan bahwa sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.
“Kami mengundang para penjual, pemilik warung kopi, pemilik stand di sekitar Bandar Grisse, serta warga Kecamatan Gresik Kota untuk hadir,” jelasnya.
Suprapto juga menyebutkan beberapa ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Dia menekankan bahwa Satpol PP Gresik bekerja sama dengan Bea Cukai Gresik dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan razia terhadap rokok ilegal.
“Yang perlu diwaspadai terutama adalah wilayah perbatasan, karena di sana sering ditemukan rokok ilegal. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kami juga secara intensif melakukan razia,” tutupnya. (Ad/tik)