Pemkab Gresik bakal memiliki parkir khusus truk/dumptruk di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.
Proyek yang menelan anggaran sekitar 3 miliar tersebut merupakan program kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.
Sayangnya warga sekitar resah lantaran belum disosialisasikan.
Kepala Desa Ngawen Abdul Ghofur mengaku beberapa hari ini pihak desa selalu ditanyai warga mengenai proyek di selatan Puskesmas Sidayu. Padahal tak pernah ada pemberitahuan.
“Kami selalu ditabrak i warga soal proyek ini. Padahal kami belum dikabari sama sekali. Kegiatan ini bisa dibilang telat. Sehingga harus sosialisasi di desa,” kata Ghofur, saat FGD Sosialisasi Pembangunan Parkir Khusus Truk di Pendopo Kecamatan Sidayu, Rabu (1/3/2023).
Hadir dalam sosialisasi ini Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik Arditra Risdiansah, Anggota DPRD Gresik Mustajab dan Hamzah Takim, Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam, Danramil Sidayu Kapten Inf. Nur Khamim dan perwakilan Rukun Tetangga (RT) setempat.
Ghofur memgeluh, selama ini lokasi proyek parkir sebelumnya sering dijadikan para pemuda Ngawen untuk bermain sepakbola. Belum lagi terkait 12 makam yang terdampak. “Tentu hal ini perlu dipikirkan,” ungkapnya.
“Kami juga meminta agar masyarakat diprioritaskan, khususnya kalau ada lowongan pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara, Anggota DPRD Gresik Mustajab menjelaskan bahwa proyek parkir khusus truk dilatarbelakangi adanya aturan jam bebas operasional kendaraan truk yakni pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 15.00-18.00 wib. Akan tetapi banyak sopir yang melanggar.
“Beberapa tahun ini sudah tidak terkendali. Pagi-pagi banyak truk. Bahkan tak jarang menyebabkan banyak pengendara sepeda motor kecelakaan. Ada juga truk yang mogok di jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Mudah-mudahan ada penertiban kembali sesuai Perbup Gresik,” ujar Mustajab.
Kepada Dishub Gresik, dia mengingatkan terkait Amdal lalu lintas agar dipersiapkan. Termasuk soal saluran air dan retribusi parkir truk dari luar kota. “Untuk itu perlu ada komunikasi antara Dishub Gresik dengan Pemerintah Desa Ngawen. Apalagi nanti terkait fasum maupun fasos,” tegasnya.
Senada, Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan pihaknya sempat meminta agar pengerjaan proyek sementara dihentikan terlebih dahulu karena kurang ada komunikasi dan kordinasi. Padahal tujuan dari proyek ini untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kecelakaan.
“Saya kemarin minta proyeknya dihentikan dulu. Agar sama keluarga makam ada musyawarah. Termasuk dengan bentuk site plan,” ucapnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan terkait parkir kendaraan saat malam hari. “Petugas Dishub jaga sampai jam berapa. Jangan sampai malah membuat kamtibmas terganggu,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik Arditra Risdiansah menerangkan, keberadaan parkir khusus di lahan seluas 1,4 hektare tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat truk melanggar jam operasional.
“Nantinya pada jam bebas truk, kendaraan akan diarahkan ke parkir khusus yang sedang kami buat ini,” terangnya.
Berkaitan permintaan warga untuk sosialisasi di Balai Desa Ngawen pihaknya berjanji akan segera dilaksanakan. “Segera kami jadwalkan, harapan kami adanya tempat parkir ini dapat meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir,” pungkasnya. (Tik)