Gudang Unit Reaksi Cepat (URC) Bima Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kebomas kini tak dialiri air dari Perumda Giri Tirta, pasalnya Gudang ini menunggak tagihan air selama 6 bulan.
‘Iya. Sudah berjalan 3 minggu ini, sambungan PDAM di gudang URC kami diputus PDAM. Sebab, sudah 7 bulan nunggak,” ungkap salah satu pegawai URC DPUTR Pemkab Gresik kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, akibat pemutusan sambungan PDAM tersebut, pegawai di gudang URC terpaksa harus ‘nunut’ mandi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) sebelah gudang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, teman-teman kalau mandi harus rela ke SPBU sudah tiga minggu ini,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa tunggakan rekening koran yang harus dibayar selama pemakaian air 6 bulan lebih dari Rp 20 juta.
“Tagihannya lebih dari Rp 20 juta,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Cabang Perumda Gresik Kota Nurwakhid, membenarkan PDAM (Perumda) Cabang Kota Gresik telah menyegel sambungan PDAM di gudang URC Bima DPUTR Gresik, di Jalan Dr Wahidin, SH.
Sebab, sudah 6 bulan lebih pemakaian air tak dibayar.
‘Iya, kami segel,” katanya.
Menuriutnya, penyegelan sambungan PDAM tersebut dikarenakan tunggakan cukup besar, mencapai Rp 27 juta.
“Besar tunggakannya Rp 27 juta,” tegasnya.
Ia menyatakan, sebelum penyegelan dilakukan tahapan telah dilakukan oleh Kantor Cabang PDAM Kota Gresik.
Yaitu, berupa pengiriman surat kuning seperti pelanggan pada umumnya. Isinya agar tunggakan segera dibayar. Namun, tunggakan tak kunjung dibayar.
Kemudian, tambah Nurwakhid kembali dikirimi surat kedua untuk permintaan agar tunggakan segera diselesaikan. Namun, lagi-lagi tak dibayar.
“Sudah 2 kali kami kirimi surat agar melunasi tunggakan sesuai alamat pemakaian air. Tapi, tunggakan Rp 27 juta tak kunjung dilunasi,” ungkapnya.
Karena itu, kata Nurwakhid, lansung melapor ke Direktur Umum (Dirum) Perumda untuk minta izin penyegelan.
“Akhirnya, kami lakukan penyegelan,” tutupnya.
Kepala dinas DPUTR Gresik, Achmad Hadi memberikan klarifikasi terhadap terkait tunggakan pembayaran PDAM tersebut. “Sengaja tidak kami bayar, karena kami sedang menata jaring air yang masuk di areal gudang tersebut” terang Hadi usai menghadiri sosialisasi pelebaran jalan raya Manyar, Selasa (14/6/2020).
Hadi menjelaskan bahwa pihaknya ingin menata jaringan air dilokasi tersebut, karena banyak kantor yang ada satu komplek dan jalur distribusi airnya tidak rapi.
” Kami ingin kejelasan mana tanggungjawab kami mana yang tanggung jawab OPD lain, karena disana juga ada OPD lain, biar tidak tumpang tindih” jelas Hadi.
Achmad Hadi juga sudah berkoordinasi dengan Perumda Giri Tirta terkait masalah ini.
“Kita sudah koordinasi kok dengan Giri Tirta dan sudah klir” kata Hadi menutup pembicaraan. (Tik)