Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya merespon berita pembelian atribut pelantikan kepala desa (Kades) serentak yang dikoordinir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah menjelaskan, kejaksaan mendapat informasi terkait pembelian atribut tersebut lewat pemberitaan di media, bukan laporan masyarakat.
“Kami tahunya dari media, kalau laporan tidak ada. Kami terus mendalami persoalan tersebut,” ujar Deni Niswansyah saat konferensi pers di Kantor Kejari Gresik, Rabu (18/5/2022).
Deni memastikan sampai saat ini tim intelejen terus mengumpulkan data. Mulai dari pertemuan rapat kesepakatan kepala desa membeli atribut pelantikan sampai hasil hearing wakil rakyat.
Meski Komisi I DPRD Gresik telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Gresik dan Inspektorat, Kejari Gresik tetap berjalan sesuai dengan prosedur.
“Rekomendasi itu tidak berpengaruh pada proses pengumpulan data yang kami lakukan saat ini. Biarkan sama-sama berjalan,” ujarnya.
Pihaknya meminta waktu untuk mengungkap polemik pembelian atribut itu. Pasalnya, tim intelejen Kejari Gresik baru berjalan tiga hari sejak mengetahui persoalan itu dari pemberitaan awak media.
“Mohon waktunya, kami baru tiga hari bergerak mengumpulkan data. Karena, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.
Deni menambahkan, dalam proses pengumpulan data ini tentu akan mengarah pada pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Namun, dirinya belum bisa menyimpulkan siapa saja yang dipanggil.
“Kami lengkapi dulu seluruh data yang ada. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (Tik)