Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Menjadi Isu Krusial Dialog KWG Beserta DPRD Gresik

- Editorial Team

Sabtu, 20 November 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan infrastruktur utamanya jalan kabupaten menjadi isu yang dibahas tuntas dalam dialog terbatas Komunitas Wartawan Gresik bersama DPRD Gresik di salah satu ballroom hotel, Sabtu (20/11/2021).

Kegiatan yang juga digelar secara virtual itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Pimpinan DPRD Gresik sebagai narasumber utama juga hadir diantaranya Ketua M Abdul Qodir didmapingi Wakil Ketua Nur Saidah, Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan. Selain itu, para kepala OPD terkait dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Jazilul Fawaid mengatakan jika Gresik menjadi salah satu wilayah industri di Indonesia. Adanya, KEK Gresik harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Infrastruktur ini penting untuk mendukung investasi. Semoga adanya KEK serta Smelter berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu kepala desa juga curhat kerusakan jalan poros desa membuat mobilitas warga serta perekonomian terganggu. “Kalau hujan pasti jeblok, bahkan akses warga kami terganggu,” ujar Kades Gredek, Bahrul Ghofar.

Baca Juga :  Anggota Dewan Sesalkan Kinerja Giri Tirta, Disuntik Dana Pelayanan Tetap Buruk,

Kemudian, Jazilul menimpali jika infrastruktur jalan merupakan hal penting untuk kemajuan daerah. Maka dari itu, harus terus ada perbaikan. Dirinya bahkan siap membantu mengawal terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Saya pernah ke Gredek, besok jangan sampai lagi rusak. Tadi juga sudah diputar kondisinya sangat parah. Kami harap dewan dan pemda kolaborasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir mengungkapkan, perlu disadari saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah mulai utara, selatan dan kepulauan.

“Terkait persoalan infrastruktur berkeadilan harus dirasakan semua masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal itu,” terangnya.

Qodir melanjutkan, jalan kabupaten eksisting sesuai SK tahun 2016 adalah 122 ruas dengan panjang 512,16 kilometer. Sementara, eksisting jalan poros desa 565 kilometer. Jika ada konektivitas jalan, maka akses perekonomian di desa juga bagus.

“Nah, untuk titik-titik yang perlu diperbaiki harus didorong untuk mendapatkan perbaikan sehingga tak ada lagi jalan rusak,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan sebagaimana fungsi dalam pengawasan pihaknya berkomitmen melalui penganggaran untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Rases Persidangan II, Asroin Disambati Jalan Rusak

Implementasi fungsi penganggaran, kata dia selalu memberikan porsi sebagaimana aturan perundangan 25% minimal belanja modal harus tersedia dalam APBD.

“Sedangkan fungsi pengawasan kami implementasikan dengan rapat kerja AKD dengan mitra kerja di samping kami juga melaksanakan sidak untuk melihat progres secara berkala,” katanya.

Dikatakan Nurhamim, percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan data base dan perencanaan pembangunan yang focus dengan inovasi proses tahapan proses pelaksanaannya.

Pemerintah daerah, harus mengidentifikasi dengan jeli kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Baik mekanisme penunjukan langsung (PL) atau sisten lelang dengan terencana serta timline yang jelas.

“Sehingga tidak ada lagi proyek yang molor atau kekurangan dana waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi harus diawali dengan pembangunan instrumen yang tepat,” imbuhnya.

Selain pengawasan, Nurhamim juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempunyai analisis regulasi pelaksanaan teknis pembangunan. Hal ini penting agar kegaiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan awal.

“Kita sudah minta ke pemkab untuk bikin analisis regulasinya dan untuk dilaksanakan kajian tehnisnya, jadi semua berpulang kepada pemkab sebagai eksekutor,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik
DPRD Gresik Dukung Transformasi  Dinas  Kesehatan Gresik Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pelantikan 50 Anggota DPRD Gresik 2024-2029: Harapkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
IMM Cabang Gresik Turun Jalan Kawal Putusan MK
Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR Kabupaten Gresik Masuk 10 Besar Nasional, Layanan Gresik AKAS 112 Terus Ditingkatkan
Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti

Senin, 30 September 2024 - 23:19 WIB

Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik

Kamis, 12 September 2024 - 09:16 WIB

DPRD Gresik Dukung Transformasi  Dinas  Kesehatan Gresik Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 26 Agustus 2024 - 23:22 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Gresik 2024-2029: Harapkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

PKDA SD Almadany: Pesantren Kilat yang Menanamkan Disiplin dan Nilai Keislaman

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB