Kisruh bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berbuntut panjang.
Sejumlah warga akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka melaporkan Zainul mantan Sekdes Watuagung atas dugaan pemotongan dana Bansos PKH.
Pelapor membawa sejumlah berkas. Salah satunya print rekening koran dan uraian singkat kronologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita lapor ke kejaksaan atas dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Watuagung,” kata Abdul Malik perwakilan warga Desa Watuagung, Jumat (24/9/2021).
Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. “Banyak KPM yang merasa tidak dapat bantuan, tapi hasil print rekening koran ada pencairan masuk,” imbuhnya.
Malik menyebut, hasil print rekening koran ada perpindahan transaksi dari rekening KPM ke rekening atas nama Zainul. Nominalnya variatif.
“Dari hasil print ada yang nominalnya Rp 350 – 500 ribu,” imbuh Malik usai menyerahkan laporan ke Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Febri.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengaku sudah menerima laporan tersebut.
“Kami akan lapor ke pimpinan dulu sebelum kami pelajari lebih dalam,” kata Dymas saat dikonfirmasi.
Disisi lain, Zainul saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya memang sebagai agen PKH. Bertugas membantu para KPM melakukan pancairan uang melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Baca juga: Derita KPM PKH di Mengare ATM Tak Disaku Dipalak Pula
Zainul tidak menampik jika uang KPM dialihkan ke rekening pribadinya. Karena, saat pencairan KPM langsung diberikan uang tunai sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
“Kalau lewat mesin EDC kan uangnya tidak langsing keluar, beda sama ATM. Makanya KPM saya kasih uang cast, dan saldo KPM saya pindah ke rekening pribadi saya,” ungkapnya.
Zainul menyebut, semua bukti transaksi struk dan tanda terima pencairan bantuan sampai Oktober 2020 dipengang pendamping PKH. Saat itu masih pendampingnya Nurul.
Dirinya juga mengakui jika ada pemotongan setiap kali pencairan, kisaran Rp 20 – 30 ribu. Itu terjadi di tiap-tiap desa se-Mengare meliputi Desa Watuagung, Kramat dan Tajungwidoro.
“Pemotongan itu merupakan upah agen. Kalau pencairan Rp 200 – 1 juta, upah agen dipatok Rp 5 ribu. Kalau Rp 1 – 2 juta dipatok Rp 10 ribu,” paparnya.
Upah agen tersebut merupakan kesepakatan bersama antara seluruh agen di Mengare. Alasannya, jarak antara Mengare ke kantor Bank BNI di Kecamatan Bungah cukup jauh.
Terkait dugaan penarikan ATM KPM di Watuagung, Zainul membatah. Dia menyebut jika yang menarik ATM adalah ketua kelompok. “Saya hanya bertugas mencairkan saja, setelah selesai, ATMnya saya serahkan lagi ke ketua kelompoknya,” pungkasnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos juga akan melakukan investigasi terkait kisruh bantuan sosial PKH di desa Watuagung kecamatan Bungah, Departemen yang dinahkodai Tri Risma Harini informasinya akan menurunkan satu Tim yang terdiri dari 4 orang, (Tim)