Jaminan kesehatan bagi penyelenggara Pemilu ternyata antara KPU Dan Bawaslu tidak sama.
Untuk penyelenggara tingkat bawah, terdapat ketimpangan antara kedua lembaga tersebut. Bagaimana tidak, petugas PPK, PPS dan KPPS tidak mendapat jaminan kesehatan apapun.
Berbeda dengan Bawaslu, seluruh perangkat, mulai dari Panwascam, PKD hingga PTPS tercover BPJS Ketenagakerjaan. Padahal dalam UU Pemilu sama-sama tidak mengatur hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengaku hanya menyediakan santunan. Alasannya, dalam UU Pemilu tidak memungkinkan memberikan jaminan kesehatan.
Bagi yang mendapat santunan juga harus melalui verifikasi terlebih dahulu. Misalnya, sakit dan meninggalnya karena faktor apa.
“Kalau meninggalnya akibat bertugas, kami hanya memberikan santunan,” kata Roni, dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (27/11/2020).
Sementara Komisioner Bawaslu Gresik Divisi SDM dan Organisasi, Maslukhin Musda menjelaskan, semua jajaran Bawaslu Gresik tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Totalnya ada 2811 termasuk staf di masing-masing Panwascam,” kata Maslukhin, dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (27/11/2020).
Maslukhin menjelaskan, memang dalam UU Pemilu tidak diatur mengenai hal itu. Namun, Bawaslu melihat pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya banyak terjadi korban.
“Pada saat penyusunan anggaran kita usulkan ke dewan untuk mencover BPJS Ketenagakerja dan disetujui,” jelasnya.
Menurutnya, meski dalam UU Pemilu tidak diatur, tapi dalam UU Tenaga Kerja, pemberi kerja wajib memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya juga heran, KPU Gresik tidak mengusulkan hal itu. Padahal mengaca Pemilu sebelumnya banyak yang berjatuhan. Belum lagi kondisi saat ini pandemi covid-19.
“Padahal anggarannya cukup besar. Tapi gak tau, itu ranah KPU, kami hanya mengawasi tahapan pilkada,” imbuhnya.
Menurutnya, anggaran Pilkada sah-sah saja digunakan untuk memberikan jaminan tenagakerja. Bahkan, hasil rapat bersama di Jatim juga disetujui.
“Kalau kita bisa kenapa tidak, itu kan sah dan tidak bertentangan. Kalau Bawaslu seluruh Jawa Timur juga tercover BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pihaknya berharap tidak ada korban dan kecelakaan yang menimpa perangkat Bawaslu. “Minimal kami ikhtiar kalau ada sesuatu yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (Tik)