Sektor pajak cukai di Kabupaten Gresik menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi pendapatan negara, dengan total pendapatan dari sektor ini di tahun 2019 lalu sebesar Rp 689,33 miliar.
Menurut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pendapatan negara dari sektor cukai di Kabupaten Gresik yang selalu meningkat setiap tahunnya mampu menyumbang pendapatan negara.
“Pendapatan pajak cukai terbesar berdasarkan catatan Kantor Bea Cukai Gresik, berasal dari sektor tembakau sebesar Rp 592 Miliar, dari sektir etil alkohol Rp 3,9 Miliar, dan Rp 142 Juta dari sektor lain,” katanya, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pendapatan ekspor, seperti yang disampaikan pihak Kantor Bea Cukai ke kita (Pemerintah Kabupaten Gresik). Berhasil mendapat pendapatan sebesar Rp 3,73 miliar, sedangkan pendapatan dari impor, berhasil mendapatkan pendapatan sebesar Rp 88,5 Miliar,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bupati Sambari bahwa pendapatan lain dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) pada 2019 mencapai angka sebesar Rp 2,41 triliun. Diantaranya dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp 1,9 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Impor sebesar Rp 433 miliar.
“Semua transaksi impor dikenakan bea masuk dan juga ada PDRI, sehingga Kabupaten Gresik menjadi salah satu penopang pendapatan negara yang relatif besar,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menambahkan, tingginya pendapatan sektor cukai ekspor dan impor menjadi indikator bahwa Kabupaten Gresik merupakan salah satu penopang pendapatan negara.
“Dengan tingginya pendapatan negara melalui sektor bea cukai, tentunya berdampak positif bagi Pemkab Gresik untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investor dalam melakukan investasi diwilayah Kabupaten Gresik,” imbaunya.
“Itu semua terbukti dengan perkembangan industri di Kabupaten Gresik yang terus mengalami peningkatan. Sehingga, mampu menciptakan lapangan kerja dan tentunya bisa menekan angka pengangguran,” pungkasnya. (Adv)