Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani atau biasa akrab dipanggil Gus Yani resmi mengembalikan fasilitas dinas berupa mobdin (mobil dinas) tipe Toyota Fortuner nopol W 1188 BS kepada Sekwan DPRD Gresik, Darmawan, Kamis (3/9/2020). Pengembalian fasilitas negara ini, mengingat Gus Yani-sapaannya running pada Pilbup Gresik 2020.
Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani juga berpamitan dengan pegawai setwan. Mulai Sekwan Darmawan, Kepala Bagian Hukum dan Risdang Sutarmo, dan semua pegawai setwan.
Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang ngantor. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.
Gus Yani menyatakan bahwa dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Gresik sejak 23 Agustus 2019 yang kemudian dirinya menjadi Ketua DPRD Gresik definitif 23 September 2019.
“Jadi, persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 Agustus 2019,” ujar Gus Yani usai menyerahkan mobdin, Kamis (3/9/2020).
Dia mengaku, banyak hal yang mengesankan selama setahun menjabat Ketua DPRD Gresik. “Hampir setahun bisa bekerja baik dengan teman-teman DPRD dan sekwan,” ungkapnya.
Selama menjadi Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengaku mendapat banyak ilmu. “Banyak cerita berharga dari DPRD,” katanya.
Dia percaya bahwa penggantinya, yakni Moh. Abdul Qodir bisa bekerja lebih baik. Sebab, kepercayaan masyarakat kian meningkat. “Saya percaya Pak Abdul Qodir bisa,” pungkasnya. (Tik)