Qodir Dapat Berkah Langkah Yani

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akhirnya harus turun dari kursi  Ketua DPRD Gresik setelah digelarnya  rapat paripurna penggantian antar waktu ketua DPRD Kab Gresik. Senin (24/8/2020).

DPP PKB mengajukan M Abdul Qodir. sebagai pengganti Fandi Ahmad Yani  sebagai ketua DPRD Gresik.

Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Asluchul Alif. Selanjutnya Sekretaris Dewan Gresik Darmawan bertugas membacakan putusan PAW

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan tugas dan wewenang kepada M Abdul Qodir dalam partai dan amanat partai. Ini juga menginstruksikan kepada dewan pada saat keputusan ini ditetapkan. Pertanggal 13 Juli dengan ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Darmawan.

Baca Juga :  Interesting Facts About Ukrainian Dating Traditions

Sebelum mengakhiri sidang paripurna, Ahmad Nurhamim menanyakan terlebih dahulu kepada anggota yang hadir. Apakah unsur pemberhentian Fandi Akhmad Yani disetujui?.

“Kalau setuju semua, maka saya umumkan bahwa pergantian ketua dewan ini telah sah,” kata Nurhamim yang juga Ketua DPC Golkar Gresik ini.

Usai paripurna, M Abdul Qodir menyatakan akan mengikuti mekanisme lanjutan yang telah disepakati dalam paripurna. Hasil paripurna ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

“Secara de facto ada SK dan dilantik. Dan itu nanti menunggu surat gubernur dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Kemudian, surat itu dikirimkan ke Mendagri,” kata Qodir kepada awak media.

Baca Juga :  Wahyudi Mencuri, Dihukum Dan'Disangoni'

Politisi PKB ini menambahkan, sejauh ini program yang berjalan sudah baik. Begitu pula ekspektasi dewan terhadap publik juga sangat baik. “Ekspektasi publik harus lebih ditingkatkan. Dan menata di internal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPP PKB mengganti Ketua DPRD Gresik Gus Yani. Penggantiannya ini karena Gus Yani dinilai tidak sejalan dengan misi partai yang diusung yakni PKB. 

Pencalonan Gus Yani dalam Pilkada Kabupaten Gresik 2020 tidak melalui partai PKB. Sehingga, langkah Gus Yani ini dinilai melanggar kode etik partai. Sementara, DPP PKB sendiri telah menurunkan rekom terhadap Moh Qosim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Berita Terbaru