Kejaksaan Negeri Gresik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa pihak terkait proyek pipanisasi PDAM Giri Tirta Gresik senilai Rp 7,9 Milyar
Selasa pagi (16/6/2020) tim penyidik pidana khusus dari Kejaksaan Negeri Gresik mendatangi lokasi proyek di Greenland Menganti yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Di lokasi tim penyidik menggali dan mengukur kedalaman pipa yang di tanam, tim mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk di dalami.
Pantauan di lapangan, Tim mengecek kondisi fisik secara langsung pipa PDAM di Jalan Raya Desa Laban hingga ke dalam perumahan, ada sejumlah titik yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus didampingi Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariah.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo saat di konfirmasi wartawan terkait pengecekan fisik proyek tersebut membenarkan bahwa pipanisasi PDAM di Greenland itu terdapat dugaan korupsi.
“Iya ada dugaan korupsinya. Kemarin tim Pidsus melakukan cek fisik di Greenland, itu masih kami cari dulu,” kata Bayu.
Sementara itu, Dirut PDAM Giri Tirta Gresik saat dikonfirmasi melalui selulernya mengenai proyek tersebut. Dia hanya menyebut bahwa tim jaksa tengah mengecek tiga titik memgenai kedalaman pipa.
“Ada 3 titik yang dicek. Untuk uji standart kedalaman penanaman pipa,” ujarnya singkat. (tik)